Dalang Isu Santet Kembali Dibekuk, Total Sudah 6 Tersangka 

paiton,- Aksi main hakim sendiri terhadap Sanimo (66) dan Toyami (62), waga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berbuntut panjang. Dalam kasus pengrusakan rumah dan penganiayaan itu, polisi kembali meringkus sejumlah orang.

Kapolres Probolinggo AKBP Teku Arsya Khadafi mengatakan, pasca meringkus Jailani (30) warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, pada (7/6/22) lalu, pihaknya lantas mengembangkan penyelidikan.

Hasilnya, polisi berhasil mengantongi 5 nama yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa itu. Mereka kemudian ditangkap kepolisian di sejumlah lokasi berbeda.

“Dengan penangkapan 5 orang ini total ada 6 tersangka yang sudah kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya,” Kata Kapolres Arsya, Rabu (8/6/22).

Kelima tersangka masing-masing adalah Mohammad Junaidi (35), Baidawi (50), Faisol Amir (45), Ratnaji (47) dan Sugiono (49). Seluruhnya merupakan tetangga korban di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton.

Meski sudah meringkus 6 tersangka, imbuh Arsya, motif para tersangka melakukan aksinya masih didalami oleh pihak kepolisian.

“Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut,” papar Arsya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (2/6/2022) malam, warga menggeruduk rumah pasangan suami-istri (pasutri), Sanimo dan Toyami, yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton.

Massa lantas membakar dan merusak rumah pasutri itu beramai-ramai. Massa menuding, Sanimo dan Toyami memiliki ilmu hitam berupa santet yang meresahkan masyarakat. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Dikontrak Warga, Rumah Atas Nama Zulmi Noor Hasani Disita KPK

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …