Cegah Penyebaran PMK Dengan Potong Paksa Hingga Tutorial Penanganan

Probolinggo,- Merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Namun, bagi warga yang hewan ternaknya diserang wabah tersebut juga diminta agar tidak terlalu panik secara berlebihan.

Merebaknya PMK ini dibahas dalam rapat darurat yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Probolinggo, Rabu (1/6/2022). Rapat dihadiri antaranya lain, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kajari David P. Duarsa, dan Ketua DPRD, Andi Suryanto Wibowo.

Juga tampak Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya’bani, Dandim 0820 Probolinggo, Letkol. Arh. Arip Budi Cahyono dan Ketua Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Agus Akhyudi. Rapat darurat penanganan PMK ini digelar di rumah dinas Plt Bupati Probolinggo.

Mengantisipasi merebaknya wabah PMK ini, kapolres mengatakan, perlunya disiapkan mekanisme atau prosedur terkait potong paksa untuk sapi yang terjangkit dan memang harus segera dilakukan potong paksa untuk mencegah penyebaran.

“Selain itu juga mengenai penyebaran informasi kepada masyarakat tentang PMK dan bagaimana cara antisipasi serta penanganannya, seperti perawatan hewan yang luka hingga pembuatan disinfektan kandang secara mandiri dan lainnya,” kata Kapolres Arsya.

Sementara itu, kajari mengingatkan, yang harus dilakukan untuk penanganan wabah PMK tidak harus antisipasi saja. Tetapi juga ada dan perlunya anggaran di dalamnya dan hal tersebut juga harus dikaji sesuai dengan fakta lapangan.

“Untuk pengajuan anggaran penanganan darurat PMK harus dikaji sesuai fakta di lapangan untuk kemudian dijadikan dasar penerbitan SK darurat PMK. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak inspektorat agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap David.

Sedangkan Plt. Bupati Timbul meminta agar langkah antisipasi dan penanganan yang telah dilakukan pemerintah bersama Forkopimda jangan hanya melibatkan atau dipublikasikan media internal, tetapi juga disebarluaskan ke berbagai media.

Baca Juga  Tenaga Honorer Dihapus, SD-SMP di Lumajang Terancam Kekurangan Pendidik

“Baik cetak dan elektronik, harus ada penyebarluasan informasi secara berimbang kepada masyarakat. Intinya telah dilakukan langkah penanganan PMK oleh pemerintah daerah dan Forkopimda. Nanti juga akan dibuatkan tutorial bagaimana penanganan PMK ini,” tutur pria asal Kecamatan Maron ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Baca Juga

Bangun Ekonomi Inklusif Berkelanjutan, Pemkab Lumajang Buka Pelatihan Kerja Gratis

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), membuka pelatihan kerja untuk meningkatkan …