Lumajang,- Pemerintah telah memastikan untuk tidak lagi menggunakan tenaga honorer di tiap instansi pemerintahan, mulai 2023 mendatang. Keputusan Ini merupakan mandat yang tertuang dalam PP 49/2018.
Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Herwanto mengatakan, sejatinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih membutuhkan 3 ribu guru bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari total 603 sekolah.
“Terkadang di setiap sekolah itu ada dua sampai empat (guru) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan sisanya rata-rata tenaga honorer yang mengajar murid segitu banyaknya,” kata Herwanto, Rabu (3/8/2022).
Herwanto menjelaskan, dari keseluruhan 1.129 guru yang lolos seleksi passing grade 1 dan 2 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021, sayangnya kuota saat itu hanya 284 orang.
“Padahal, masih banyak guru honorer yang masih belum diangkat menjadi PPPK,” ungkap Herwanto.
Sementara itu, Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, di tahun ini pengadaan guru memang sangat minim.
Bahkan, imbuhnya, Pemkab Lumajang harus mengkalkulasi kebutuhan tenaga teknis lain. Sebab, anggaran APBD tidak boleh mengeluarkan lebih dari 30 persen untuk anggaran pendidikan.
Tidak hanya itu, lanjut Taufik, pihaknya memastikan jika 608 formasi PPPK yang diajukan oleh Pemkab Lumajang berasal dari tenaga pendidik.
“Setelah kami lakukan perhitungan dari jumlah guru yang ada, ternyata kita bisa bayar yang berstatus K2, tapi rekrutmen PPPK nanti banyak dari pendidik. Tetapi tenang saja, karena tahun depan kemungkinan banyak rekrutmen PPPK dari guru,” janjinya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R