DITAHAN: Kadisdikbud Kota Probolinggo, M-M, digelandang petugas kejaksaan pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. (foto: Hafis Rozani)

Diduga Korupsi Pengadaan LKS-Modul, Kadisdikbud Kota Probolinggo Disergap Kejaksaan

Probolinggo,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) kota setempat, M-M, Senin (30/5/22) petang. Tak hanya M-M, Kejari juga meringkus 3 orang lainnya.

Informasi yang dihimpun, selain M-M sebagai pengguna anggaran, 3 orang lain yang ditahan adalah A-B, selaku PPTK pada Disdikbud Kota Probolinggo; dan B-W-R yang menjabat sebagai Kabid Pendidikan Dasar (Pendas); serta E-S selaku penyedia jasa sekaligus Direktur CV. Mitra Widyatama.

Empat orang tersebut ditahan kejaksaan karena diduga terlibat dugaan korupsi penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan serta kegiatan belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

Tidak hanya ditahan, 4 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan. Saat ini, 4 tersangka langsung di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo.

“Empat tersangka ini terlibat dalam dugaan (korupsi) program penggandaan peningkatan mutu dan akses pendidikan, dan kegiatan belanja barang dan jasa bantuan operasional sekolah daerah untuk tingkat sekolah dasar, dan tingkat sekolah menengah melalui pengadaan LKS dan modul tahun 2020,” ujar Kejari Kota Probolinggo, Hartono.

Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan 4 tersangka, diantaranya terkait perjanjian kontrak, penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta pembuatan berkas administrasi fiktif.

“Selama proses penyidikan, Kejari Kota Probolinggo telah memeriksa sebanyak 70 orang saksi terkait kasus ini,” Hartono menambahkan.

Sehingga dari hasil penyidikan tersebut, Kejari Kota Probolinggo akhirnya menetapkan 4 tersangka. “Akibat korupsi oleh empat orang tersangka ini, kerugian negara mencapai Rp 974.915.919,” pungkas Hartono. (*) 

 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga  Cegah Kriminalitas Saat Libur Lebaran, Destinasi Wisata Dipantau Ketat

Baca Juga

Edarkan Sabu, Warga Winongan Dijebloskan ke Penjara

Pasuruan,- Momen lebaran tahun ini harus dilewati Salatin (43) dengan mendekam di balik jeruji besi. …