Krejengan,- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas), Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa (ormawa) hingga pegiat pers, Senin (30/5/22) pagi. Kegiatan itu digelar di Ridho Resort Krejengan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menyampaikan, pengawasan pemilu harus menjadi tanggung jawab bersama, agar pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil) bisa diwujudkan.
“Kami mempunyai keterbatasan mata, kaki, dan tangan untuk mengawasi pemilu di Kabupaten Probolinggo. Maka dari itu kami melakukan sosialisasi ini dan mengundang para pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu yang akan kita hadapi untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” kata Qorib.
Qorib menjelaskan, dalam 2 tahun kedepan para penyelangara pemilu bakal dihadapkan pada 2 agenda besar. Yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Jadi sosialisasi bukan hal yang penting (lagi) tetapi menjadi bagian penting untuk pencegahan pelanggaran, bagaimana sekiranya bisa mewujudkan pemilu yang demokratis,” Qorib menegaskan.
Di lokasi yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Royyin Fauziyana menyebut, meski pemilu masih akan dilangsungkan tahun 2024, namun saat inu sudah banyak banyak akun-akun bodong bermunculan media sosial.
Jika sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu tidak dilakukan secara masif, ia yakin akun-akun yang menampilkan figur-figur perorangan ke publik melalui media sosial akan terus bermunculan.
“Sudah banyak akun-akun yang bermuculan di media sosial dengan menampilkan figur-figur perorangan. Jadi promosi calon peserta pemilu sudah marak,” papar dia.
Mereka sudah mempromosikan calon perorangan di pemilu 2024,” paparnya.
Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat mencegah pelanggaran pemilu sejak dini. “Tanggal 14 Februari Pemilihan Presiden dan Legislatif, lalu tanggal 27 Nopember 2022 pemilihan kepala daerah,” cetusnya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R