Polisi: Pelaku Pembunuhan di Tiris Komplotan Begal

Tiris,- Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo menyebut jika tragedi pembunuhan terhadap Neman (54) warga Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu dilatarbelakangi tindak pidana pencurian disertai pemberatan (curat).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat jumpa pers pada Jumat (13/5/2022) siang. Menurut dia, dari hasil penyidikan motif utama tersangka lantaran aksi pelaku yang hendak mengambil sepeda motor korban, namun malah mendapat perlawanan.

Dari hasil penyidikan, menurut Arsya, terkuak jika pelaku berinisial AI (38) warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember merupakan komplotan begal. Pelaku, kata Kapolres, menghabisi nyawa korban setelah mendapat perlawanan.

“Dugaan sementara merupakan komplotan begal yang hendak mengambil motor korban, namun mendapat perlawanan sehingga tersangka mengalami luka di jidatnya. Menyadari korban sudah meninggal, pelaku langsung meninggalkan korban di samping kendaraannya,” kata Arsya.

Akibat luka sabetan senjata tajam di bagian jidat, lanjut Arsya, menjadi alasan pelaku tidak membawa kendaraan korban. Penangkapan pelaku sendiri, setelah didapatkan informasi ciri-ciri pelaku dari saksi yang sempat melihat pelaku lewat dengan bersimbah darah.

“Dari keterangan saksi itulah kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku di rumah saudaranya di Kabupaten Jember. Sejak adanya insiden ini, pelaku ini bersembunyi di atap rumah sambil menyiapkan segala keperluan sehari-harinya,” tutur Kapolres.

Di tempat persembunyiannya, sambung Arsya, meski berada di atas atap rumah, namun semua perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri dengan menggunakan celurit sudah disiapkan. Pelaku, sudah siaga dengan senjata tajam, khawatir ada penggerebekan.

“Menyadari dirinya akan disergap, tersangka sempat menyerang petugas dengan senjatanya tersebut. Karena cukup membahayakan, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur pada betis sebelah kirinya. Saat ini penyidikan akan terus kami lakukan,” ungkap Arsya.

Baca Juga  Maling Berkeliaran di PA Bangil, Motor Karyawan Lenyap

Seperti diketahui pembunuhan di jalan setapak menuju Dusun Kongsi, Desa Andungsari Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo, terjadi pada Sabtu (23/4/2022) lalu. Korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka parah, salah satunya urat leher korban putus.

Dua pekan kemudian, tepatnya Selasa (10/5/2022) kemarin, anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo dan tim Buser Polsek Tiris berhasil mengamankan pelaku di rumah saudaranya di Kabupaten Jember. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …