Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2022 16:44 WIB

Curanmor Menggila, Sepekan 6 Motor, Semalam 4 Motor Amblas


					Curanmor Menggila, Sepekan 6 Motor, Semalam 4 Motor Amblas Perbesar

KRAKSAAN,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo kembali marak. Tak sampai sepekan, enam sepeda motor raib, bahkan empat motor di antaranya dicuri, Selasa (25/1/2022) pagi di dua titik berbeda.

Pertama, dua sepeda motor milik Moh. Iqbal (25) warga Perum Bumi Bulu Indah, RT 003 RW 005, Desa Bulu digondol pencuri. Yakni, Honda Vario dengan nopol N-3205-ND dan nopol N-3059-PF, yang baru diketahui hilang sekitar pukul 4.00 WIB saat diparkir di dalam rumah.

“Saya baru menyadari, motor hilang ketika ibu saya bangun hendak salat subuh, setelah keluar ternyata dua sepeda motor sudah tidak ada. Heran juga, padahal jam 3 pagi saya masih belum tidur, masih main HP di ruang tamu tapi sama sekali tidak dengan bunyi apa pun,” kata Iqbal.

Herannya lagi, lanjut Iqbal, selain tak mendengar suara apapun, sepeda motor sudah terkunci rapat. Bahkan, dikunci ganda pada setir dan piring rem cakram dua sepeda motor tersebut juga dikunci menggunakan gembok dan hal tersebut tetap tidak berpengaruh apapun.

“Diduga pencuri masuk lewat gerbang kecil, gembok pintu juga dirusak, dan gembok sepeda motor juga dirusak, jadi ada tiga gembok yang dirusak. Sudah langsung laporan, tapi kalau keterangan warga memang ada tiga orang mencurigakan tadi pagi, tapi tidak berani menegur karena mereka bawa pedang dan celurit,” ungkap Iqbal.

Di lokasi terpisah, hanya selisih jam, pencurian juga terjadi di perumahan Desa Kandangjati Kulon. Bahkan aksi pelaku sempat terekam Camera Circuit Television (CCTV). Pemilik sepeda motor adalah Yusuf, salah seorang personel di Polres Probolinggo.

“Ya selisih jam saja dengan yang di Desa Bulu, yang hilang itu sepeda motor jenis Beat warna orange dengan nopol N 3583 IU dan sepeda motor Vario warna hitam dengan nopol L 6537 KA. Pelaku juga merusak gembok rumah korban,” kata Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto.

Saat ini, menurut Sujianto, dua laporan tersebut sudah diterimanya dan pihaknya mendatangi dua lokasi tersebut untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “STNK sudah ada di kami dan tinggal kami kembangkan,” tutur mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini.

Selain dua kasus curanmor tadi malam, kasus serupa juga terjadi pada Jumat (21/1/2022) pagi lalu. Dua kendaraan tersebut jenis Scoopy hitam dengan nopol N-5176-PJ milik Andi Candra Kurniawan (50) pemilik penginapan di Desa Bulu dan sepeda motor trail milik Bagus Kusnandar.

“Dua gembok pintu rumah saya dirusak, dan gemboknya juga hilang. Untungnya sepeda motor trail saya gak dicuri juga, padahal stop kontak sudah dirusak. Kalau yang satunya itu milik anak kos di sebelah rumah yang kerja di Rutan Kraksaan,” ujar Andi saat ditemui di rumahnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal