Polsek Leces Amankan 9 Penadah dan 5 Motor Curian

Probolinggo – Polsek menangkap sembilan pelaku jual-beli kendaraan bermotor yang diduga curian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima motor berbagai jenis.

Penangkapan sembilan pelaku itu bermula saat Firman Gozali, warga Desa/ Kecamatan Leces yang kehilang motor melihat postingan di Facebook. Motor miliknya ternyata dijual melalui media sosial (medsos) tersebut.

Firman kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Leces. Setelah dicek dan berpura-pura menjadi pembeli akhirnyadiketahui memang motor tersebut milik Firman.

Penjual motor juga diketahui bernama M. Hodli (39), warga Desa Pegalangan Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo akhirnya ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan kasusnya. Akhirnya sebanyak delapan pelaku lain bisa ditangkap.

Mereka adalah, Abdul Jalal (49), warga Ddusun Kebonan, Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Muhammad Untung (47), warga Dusun Kademangan, Desa Sentong, Kecamatan Krejengan.

Selanjutnya, Musleha (49), warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Bakir (46), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Besuk. Sanusi (42), warga Dusun Krajan, Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Hariyono (45), warga Dusun Karanganyar, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Juga Hesim (38), warga Dusun Krajan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, dan Solehudin (37), warga Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar.

“Kesembilan pelaku ditangkap dalam kasus penadah kendaraan bermotor, di mana motor tersebut merupakan hasil curian pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto, Sabtu (22/1/2022).

Selain mengamankan sembilan pelaku, Polsek Leces juga mengamankan barang bukti berupa lima motor berbagai merek. Masih ada barang bukti lain yakni, 11 buah handphone (HP )berbagai merek, puluhan STNK motor, serta alat untuk membuat nomor rangka dan nomor mesin.

Baca Juga  Polisi Bebaskan Sejoli Pembuang Bayi di Lumajang, ini Alasannya

Dikatakan masing-masing pelaku yang di tangkap ini punya peran sendiri-sendiri. Mulai dari penadah, pembuat nomor rangka dan mesin, hingga menjual motor tersebut.

“Saat ini sembilan pelaku diamankan di Mapolsek Leces, dan masih kami kembangkan ke pelaku lain, hingga dikembangkan apakah ada lokasi lain,” imbuh Aipda Eko. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …