Giliran ‘Owner’ Arisan ‘Online’ Dilaporkan ‘Member’

Probolinggo – Kasus pengambilan barang milik owner arisan online , Firza Oktafianti (25), warga Kelirahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo berlanjut. Tiga orang yang sebelumnya dilaporkan polisi ganti melaporkan balik Firza ke Mapolresta Probolinggo, Senin siang (10/1/22).

Didampingi kuasa hukumnya, tiga member arisan online semua warga Kota Probolinggo yakni, Wahyuning Setyo (31), warga KH. Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Wahidatul Fitria (31), warga Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Sumber Wetan, kecamatan Kedopok,

Serta Lufi Astri Yuni Astuti (41), warga jalan KH. Saman Hudi, Kwlurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan. Mereka mendatangi SPKT Mapolresta Probolinggo untuk melaporkan balik Firza.

“Kedatangnya saya mewakili tiga klien saya untuk melaporkan owner arisan online bernama Firza, atas dugaan pencemaran nama baik, serta laporan palsu, yang telah dilakukannya,” ujar Hasanudin, kuasa hukum tiga member arisan.

Selain pelaporan, menurut tiga owner yang juga turut datang ke Mapolresta, Firza masih memiliki tanggungan sebesar Rp10,75 juta kepada Wahyuning, Rp8,3 juta kepada Wahidatul Fitria, dan 24 juta kepada Lufi Astri Yuni Astuti.

“Selain itu, alasan ketiga klien saya ini mengambil barang milik Firza di rumahnya di Wiroborang, karena ada indikasi owner tutup akun, hingga grup WA dikunci. Selain itu saat pengambilan barang ini owner tidak ada di rumah, hanya ada ibu dan bapak,” imbuhnya.

Sementara, terkait pelaporannya ini, owner arisan online, Firza Oktafianti saat di konfirmasi mengatakan, tidak mempermasalahkan, karena kasus ini sedang ditangani polisi.

“Selama tiga orang ini menjadi member, saya tidak pernah terlambat membayarkan pencairan. Tetapi kenapa mereka melakukan aksi pengambilan barang milik saya.Dan terkait pelaporan saya, intinya tidak masalah karena kewajiban saya telah saya lakukan,” ujarnya. (*)

Baca Juga  Waspadai Penyakit Lato-lato pada Sapi, Peternak Diminta Waspada

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher:  Albafillah

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …