Gabungan 4 Polsek Ringkus Dua Penadah Motor Curian Asal Tiris

BESUK,- Petugas gabungan empat polsek, Paiton, Tiris, Besuk dan Krucil berhasil mengamankan dua penadah sepeda motor curian di Tiris, Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/11/2021). Saat ini kedua penadah tersebut ditahan di Mapolsek Besuk untuk pemeriksaan.

Kedua penadah dari Kecamatan Tiris, Sali (35) warga Desa Tlogosari dan Misdi (30) warga Desa Andungsari diamankan di sekitar Pasar Besuk, Desa Besukagung, Kecamatan Besuk sekitar pukul 1.30 WIB.

Kanitreskrim Polsek Besuk, Aipda Dadang A. Wijaya mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika polisi akan meringkus salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tiris, namun berhasil meloloskan diri.

Sehingga, kata Dadang, untuk mencari barang bukti (BB) polisi kemudian mencari keberadaan Sali selaku penadah barang curian itu. Akan tetapi, BB yang dicarinya tidak didapati di tangan pelaku, melainkan sudah berpindah tangan.

“Setelah mengetahui penadah kedua, langsung kami pantau keberadaannya dan berhasil kami amankan beserta BB sepeda motor Vario warna putih yang sekarang sudah kami amankan di mapolsek bersama kedua penadahnya,” kata Dadang.

Sementara untuk pelaku curanmornya, lanjut Dadang, sampai saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/buron). Upaya sementara pihak kepolisian, masih mencari sumber dari kedua penadah yang diamankan terlebih dahulu.

“Karena melarikan diri, jadi sudah DPO dan saat ini masih kami kembangkan lagi mencari sumber informasi dari para penadah. Selain pastinya memiliki kedekatan, pelaku dan penadahnya sama-sama berasal dari Kecamatan Tiris,” tutur mantan Penyidik Pidum Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga  Pertalite Eceran Digondol Maling, Pelakunya Tiga Pemuda

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …