Lagi, 10 PSK Terjaring di Besuk, Kotaanyar dan Kraksaan

PROBOLINGGO,- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga kecamatan sekaligus. Ke-10 PSK itu langsung digelandang ke markas penegak perda itu untuk proses pemeriksaan kesehatan dan penindakan.

Ada tiga titik yang menjadi target Satpol PP yakni, Desa Klampokan, Kecamatan Besuk terjaring empat PSK. Desa Kedung Rejoso, Kecamatan Kotaanyar terjaring tiga PSK. Terakhir di Kelurahan Semampir terjaring tiga PSK.

Para PSK bertarif Rp100-150 ribu plus kamar yang terjaring itu masing-masing, PI (40) dan IA (41) warga Kecamatan Tiris, SH (45) dan IW (37) warga Kecamatan Pajarakan. NA (30) warga Kecamatan Krejengan, SI (40) dan WW (40) warga Kecamatan Kraksaan. SF (48) warga Kecamatan Gading, NI (37) warga Kabupaten Situbondo dan AH (50) warga Kecamatan Kotaanyar.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jika razia penyakit masyarakat (pekat) awalnya atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya PSK.

“Dari laporan itu kemudian kami tindaklanjuti dan ternyata memang benar adanya. Jadi kami dan yang lainnya langsung menargetkan beberapa titik, yaitu di Kecamatan Kraksaan, Paiton, Besuk, Pakuniran dan Kotaanyar untuk razia ini,” kata Budi, Selasa (2/11/2021).

Akan tetapi, menurut Budi, di tiga kecamatan saja pihaknya berhasil mengamankan 10 PSK yang sedang menunggu pelanggannya. Mereka dijaring di sebuah rumah pribadi di Kecamatan Kotaanyar dan warung kopi (warkop) di Kecamatan Kraksaan dan Besuk.

“Untuk yang di Kecamatan Kotaanyar ini malah penyedia tempatnya juga beroperasi alias juga melayani pria hidung belang. Kalau yang di Kraksaan ini sebenarnya sudah kami tutup, tapi baru kami ketahui tadi, semuanya tempat lama dan rata-rata PSK pemain lama,” tutur Budi.

Baca Juga  Akhirnya, Pelaku Persekusi Pelajar Di Kota Probolinggo Ditangkap

Sementara itu, NA salah seorang PSK asal Kecamatan Krejengan mengaku, dirinya baru hari ini masuk. Ia mengatakan, sama sekali belum menerima satu pelanggan pun tetapi sudah terjaring razia.

“Baru datang tadi, mau menerima tamu satu orang, sudah salaman, perkenalan dan cocok untuk pembayaran eh malah datang Satpol PP, apes,” ungkap NA dengan kepala tertunduk. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …