Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 27 Okt 2021 16:51 WIB

Mangkal di Siang Bolong, 6 PSK Dijaring Satpol PP


					Mangkal di Siang Bolong, 6 PSK Dijaring Satpol PP Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar razia di tiga tempat mangkal penjaja seks komersial di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (27/10/21). Hasilnya, sebanyak enam PSK yang beroperasi di siang hari terjaring.

Kabid Ketertipan Umum dan ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Hariyanto mengatakan, razia ini dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat), serta razia rutin.

“Kami membagi petugas menjadi tiga tim. Tim-tim itu kemudian bergerak serentak. Di satu tempat terjaring enam PSK, di lokasi lain kosong dari PSK.

Setelah diamankan, PSK ini digelandang ke kantor pemadam kebakaran di Kecamatan Dringu. Keenam PSK itu kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan HIV yang dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.

Enam PSK itu kemudian didata. Mereka berasal dari Bondowoso dan dari Kabupaten Probolinggo sendiri.

“Enam PSK ini kami data, jika hingga tiga kali tertangkap, maka kami akan bawa PSK tersebut ke Kediri untuk pembinaan. Pemilik tempat dan muncikari juga akan kami panggil dan data,” kata Hariyono.

Sementara, salah satu PSK asal Probolinggo berinisial S (26), mengaku kapok. Ia juga mengaku, baru pertama ditangkap Satpol PP saat sedang mangkal.

“Saya berkerja sebagai PSK ini baru 1,5 bulan, karena bercerai dengan suami dan untuk kebutuhan sehari – hari,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal