37.846 Baby Lobster Dilepasliarkan di Perairan Probolinggo

MAYANGAN,- Petugas gabungan dari Polairud Polres Probolinggo, Ditpol Airud Balai Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya 2 dan Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL), melepas liarkan puluhan ribu baby lobster di perairan Probolinggo, Jum’at (8/09/21).

Titik pelepasliaran baby lobster atau benur ini berada disekitar Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayanyan hingga dan Pulau Gili Ketapang. Sebanyak 37.846 baby lobster yang terdiri dari jenis pasir dan mutiara dilepasliarkan.

Sub Koordinator Pengawasan Pengendalian Informasi BKIPM Surabaya 2, Dudung Daenuri mengatakan, sebelum dilepasliarkan puluhan ribu benur ini diamankan di daerah Probolinggo bersama 2 orang pelaku yang hendak menjual benur ke Jakarta.

Rencananya, dari Jakarta puluhan ribu benur itu akan diseludupkan ke Vietnam. Meski ukurannya kecil, namun baby lobster tersebut, menurut Dudung, mempunyai nilai ekonomis tingyi di luar negeri.

“Benur-benur ini merupakan hasil operasi tangkap tangan. Setelah berhasil diamankan, benur ini dilepasliarkan di perairan Probolinggo yang sudah mendapat rekomendasi (untuk pelepasliaran),” ujarnya.

Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno menghimbau agar nelayan dan masyarakat pesisir menjaga kelestarian hayati laut Indonesia. Contohnya benur sebagai kekayaan alam yang wajib dijaga.

“Jika ada masyarakat yang kedapatan menangkap bahkan menyelundupkan benur ini, maka resikonya akan ditangkap oleh petugas, karena aktifitas ini ilegal,” ancam Slamet. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Akibat Bencana, BPPKAD Kucurkan Miliaran Dana BTT

Baca Juga

Ada Pabrik Baru di Pasuruan, Siap Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja

Pasuruan,– Kabar gembira datang dari Jawa Timur. Hari ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy …