Selama September, Satreskoba Tangkap 22 Tersangka

BANGIL, – Selama 12 hari Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Pasuruan mengungkap 16 kasus dengan 19 tersangka. Dari para tersangka yang semuanya laki-laki berusian 23-47 tahun, diamankan 75, 19 gram sabu-sabu (SS).

Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Sugeng mengatakan, dilihat dari umur tersebut, mereka termasuk berusia produktif.

“Namun dalam masa pandemi ini mereka mungkin terpengaruh atau ada hal hal yang mempengaruhi sehingga mereka terpeleset kasus narkoba,” kata Sugeng saat rilis, Selasa (5/10/2021) siang.

Kemudian, kata Sugeng, selama September 2021 ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mengungkap sebanyak tiga kasus narkoba. Sebanyak tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti mulai SS, ganja, dan pil logo Y.

“Sabu-sabu sebanyak 50,19 gram, pil logo Y 1.300 butir, dan ganja 0,43 gram,” terang Sugeng.

Menurut Sugeng, ini cukup memprihatinkan. Karena padamasa pandemi ternyata masih ada warga yang terlibat kasus narkoba.

“Mudah-mudahan ke depan tentunya semakin banyak pengungkapan, bukan berarti hanya keberhasilan yang kami dapatkan tapi kami juga cukup prihatin karena mungkin ini sekian persen dari seluruh masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Pasokan Surplus, Harga Bawang Merah Anjlok

Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …