Cetak Sejarah, PWI Probolinggo Gelar UKW

PROBOLINGGO,- Uji Kompetensi Wartawan (UKW) digelar di Probolinggo raya, Rabu (6/10/2021). Sebelum mengikuti UKW, Selasa (5/10/2021), belasan peserta mengikuti Pra UKW di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan, Dringu Kabupaten Probolinggo.

Pra UKW itu sebagai persiapan maupun pembekalan bagi belasan peserta sebelum mengikuti UKW selama dua hari, mulai Rabu dan Kamis (6-7/10/2021) besok. Pengadaan UKW kali ini merupakan pertama kalinya digelar oleh PWI Perwakilan Probolinggo.

Lantaran digelar ditengah pandemi Covid-19. panitia pelaksana, peserta serta penguji tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran Tim Satgas Covid-19. Selain wajib menggunakan masker, semua peserta sudah mengikuti vaksinasi Covid-19.

Ada 18 wartawan yang bakal mengikuti UKW 2021 Probolinggo, yang dibagi dalam 2 kelas. Sebanyak 6 peserta mengikuti UKW kelas madya dan 12 peserta UKW kelas Muda. Berbagai support sudah menyebar dari beberapa media, baik lokal hingga media nasional.

“Prokes diperketat baik untuk panitia, penguji hingga peserta UKW serta menunjukkan kartu bukti sudah divaksin. Mohon doa dan dukungannya untuk kesuksesan acara kami,” kata Ketua Panitia UKW PWI Perwakilan Probolinggo, Babul Arifandie.

Ia menambahkan, UKW kali ini merupakan sejarah bagi insan pers di Probolinggo. “UKW yang digelar PWI Perwakilan Probolinggo ini merupakan yang pertama kali disini,” ujar Babul.

Sementara itu, Ketua PWI Perwakilan Probolinggo, HA. Suyuti mengatakan, kegiatan Pra UKW bertujuan untuk mengenalkan UKW. Misal, dasar hukum pelaksanaan UKW, jenjang UKW, termasuk persyaratan kelulusan peserta UKW.

“Termasuk menjelaskan tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pers, sebagai salah satu materi UKW. Peserta UKW wajib hadir di kegiatan ini. Sehingga mempunyai bekal saat UKW selama 2 hari Rabu dan Kamis besok,” ujar Suyuti.

Baca Juga  Sempat Disegel Ahli Waris Tanah, SDN Kalirejo 2 Kembali Dibuka

UKW ini, menurut Suyuti, menjadi syarat bagi wartawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Sekaligus, untuk mengasah dan memastikan wartawan tersebut memiliki kompeten dalam bidang jurnalistik.

“Dalam Pra UKW, peserta nantinya bisa memanfaatkan dengan meminta penjelasan tentang pelaksanaan UKW. Sehingga saat pelaksanaan UKW, peserta tidak bingung lagi. Terlebih bagi yang baru saja mengikuti UKW,” tuturnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …