Polisi Sebut Korban Ledakan di Gondangwetan Sudah Setahun Bisnis Bahan Peledak

GONDANGWETAN,- Polres Pasuruan Kota terus bekerja keras menguak penyebab pasti terjadinya ledakan di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 9 saksi.

“Dapat kita jelaskan pada hari ini, sudah ada 9 saksi yang sudah kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti, Minggu (12/9/2021).

Soal daya ledak ledakan yang diduga kuat berasal dari bondet atau bom ikan, Bima Sakti belum bisa memastikan. Sebab kekuatan daya ledak dalam kejadian itu masih pendalaman dari Tim Jibon dan Tim Labfor Polda Jatim.

“Tim juga mengamankan beberapa barang bukti dan suudah kita sisihkan untuk diteliti oleh Tim Labfor. Kemudia barang bukti lainnya kami titipkan ke tim Jibom Polda Jatim,” ia menambahkan.

Dijelaskan Bima, dari keterangan yang didapat dari beberapa saksi, diketahui bahwa peracikan bahan peledak di rumah Abdul Ghofar sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

“Informasi yang kita dapat dari keterangan beberapa saksi, peracikan bahan peledak sudah berlangsung sekitar satu tahunan, sebagian hasil racikan dijual,” tandas dia

Sementara pemasok bahan peledak, menurut Bima, masih didalami penyidik. Penyelidikan lebih rumit karena saksi kunci yang ada di lokasi, Abdul Ghofar (40) dan mertuanya Mat Sidik (65) meninggal dunia.

“Karena dari keterangan beberapa saksi yang sudah kita periksa mengatakan, bahwa korban yang meninggal itu merupakan saksi kunci dalam kejadian ini,” pungkasnya.

Diketahui, ledakan keras terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Sabtu (11/9/21) pagi. Ledakan itu menewaskan 2 orang dan 2 orang lainnya luka-luka. Tak hanya itu, rumah milik Ghofar dan adiknya, Imron, rata dengan tanah. (*)

 

 

Baca Juga  Jadwal Haji Belum Pasti, CJH Tetap Divaksin

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …