Menu

Mode Gelap
Kantor Baru Bawaslu Kota Probolinggo Segera Direnovasi dan Ditempati Mau Kuliah S-2 Pendidikan Agama Islam? di UNZAH Genggong Aja Jos! Jumlah Penduduk Miskin di Lumajang Turun Hingga 8,65 Persen Tak Anti Kritik, Gus Haris – Ra Fahmi Buka Dialog Forum Publik, Ribuan Jamaah Curhat Akar Rumput Desak DPP PDI-P Berikan Rekomendasi Pilkada Probolinggo ke Cakada yang Diterima Masyarakat Pecah Kongsi dengan Cak Thoriq di Pilkada Lumajang, Bunda Indah Beberkan Alasannya

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2024 22:26 WIB

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi


					LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

LAPOR POLISI: Nur Hadi Wicaksono (tengah, jaket merah) didampingi rekan-rekannya,. melapor ke Polres Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono.

Perlakuan tak menyenangkan itu ia dapatkan saat meliput kebakaran yang terjadi di Graha Mulia (GM) Plaza, di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Selasa (23/4/24) pagi.

Saat itu, Nur Hadi bersama sejumlah wartawan lainnya meliput kebakaran dengan menggunakan alat perekam seperti biasanya. Para wartawan ini tidak bisa masuk ke dalam gedung karena sudah terpasang garis polisi.

Alhasil, Nur Hadi dan rekan-rekannya mengabadikan momen diluar garis polisi yang sudah terpasang.

Tiba-tiba, dua oknum keamanan GM Plaza datang melarang Nur Hadi meliput, bahkan hendak memukulnya.

“Saya saat itu liputan, dan dihadang oleh pihak keamanan. Saat di lolasi, saya hanya mengambil gambar hanya di luar garis polisi. Kemudian saya didatangi dua orang securiti dan melarang liputan. Tadi juga sempat mau memukul” jelas Nurhadi.

Tindakan arogan oknum keamanan ini membuat Nur Hadi dan wartawan Lumajang pada umumnya berang. Mereka mengecam ulah dua satpam itu yang dinilai tidak faham profesi wartawan.

“Kami bekerja dilindungi undang-undang, toh kita tidak menerobos garis polisi. Oleh karena itulah, kami laporkan intimidasi yang mereka lakukan,” ungkap Nur Hadi.

Sementara itu, petugas sekuriti pelaku intimidasi, Noval mengaku tindakannya itu hanya sekedar menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang menjadi peraturan pihak GM.

“Saya hanya menjalankan tugas dan prosedur yang ada. Meskipun ngambil gambar diluar garis polisi tidak boleh, karena masih di area GM,” ungkap Noval.

Saat ini, kedua pihak sedang mediasi di kantor Polres Lumajang. Pihak kepolisian menyarankan agar keduanya bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Seperti diberitakan, si jago merah melalap gedung perbelanjaan Graha Mulia (GM) Plaza di jalan raya Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang (23/4/2024) sekitar pukul 01.15 WIB. Penyebab dan total kerugian akibat peristiwa ini belum diketahui. (*)

 

 

Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gara-gara Tambang di Wonomerto Probolinggo, Pemprov Jatim hingga Kapolri Digugat

24 Juli 2024 - 20:09 WIB

Jual Hasil Curian lewat FB, Maling dan Penadah Motor Diringkus Polisi

24 Juli 2024 - 13:18 WIB

Terungkap! Guru Ngaji di Kraksaan Cabuli Santriwati Berkali-kali, Terakhir di Musalla

24 Juli 2024 - 09:09 WIB

Korban Pembacokan di Tongas Bantah Goda Istri Pelaku

23 Juli 2024 - 22:07 WIB

Kapok! Dua Spesialis Maling Pikap di Pasuruan Diringkus Polisi

23 Juli 2024 - 15:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal