Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2021 08:11 WIB

Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi


					Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi Perbesar

LECES,- Sepak terjang dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Mulana (18) dan Farandi (23) berakhir di tangan petugas Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo. Keduanya dibekuk saat membawa motor yang diduga hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, Mulana, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi dan Farandi, asal Kelurahan Rangkapjaya, Kecamatan Sawangan, Jakarta Selatan, ditangkap pada Rabu (28/07/21) malam.

Saat itu, kedua pelaku sedang menuntun sebuah sepeda motor jenis Honda Beat di jalan raya Leces. Disaat bersamaan, anggota Polsek Leces sedang patroli jalanan di ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) itu.

“Saat itu, anggota kita sedang patroli di sepanjang jalan Raya Leces hingga masuknDesa Tigasan Wetan. Kemudian, melihat kedua pelaku yang sedang menuntun Honda Beat warna biru tanpa dilengkapi plat nomor dan kunci motor,” ujar Apriyanto, Jum’at (30/7/21).

Dinilai mencurigakan, sambungnya, polisi lantas menghentikan pelaku dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Namun kedua pelaku tak dapat menunjukkan dan tingkat keduanya kian mencurigakan.

“Selanjutnya, dua orang tersebut beserta motor yang dibawanya, kemudian kami bawa ke Mapolsek Leces untuk dilakukan pengecekan,” tandas Apriyanto.

Dari hasil pelacakan, diketahui bahwa motor matic tersebut ternyata milik Gunawan (41), petani di Dusun Ngablak, Desa Sumberejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Motor dicuri keduanya saat berada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Sang pemilik, menurut Apriyanto, telah melaporkan pencurian motor yang dialaminya ke pihak berwajib. Hal itu diperkuat dengan hasil koordinasi Polsek Leces dengan Polsek Jenu, Kabupaten Tuban.

“Pada Kamis malam kemarin, kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jenu, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) pencuriannya terletak di Kecamatan Jenu,” pungkas Apriyanto. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal