Berkas Tilap Dana PKH Sempurna, Mantan Perangkat Desa Dititipkan di Rutan

KRAKSAAN,- Kasus tindak pidana penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Sukriyo (51) warga Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, jika berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan atau P21 tahap 2 ke Kejari setempat, Kamis (8/7/2021) setelah seluruhnya dinyatakan lengkap. Untuk selanjutnya, kasus itu sudah ditangani pihak jaksa.

“Sudah, sudah kami limpahkan berkasnya ke pihak jaksa setelah kami nyatakan P21. Sebenarnya kami sudah lama menangani kasus ini, sekitar bulan Februari lalu itu yang dilaporkan,” kata Rizki, Jumat (9/7/2021).

Sejak laporan itu diterima, lanjut Rizki, pihaknya mulai menyempurnakan berkas dan bukti-bukti penyidikan dan keterangan berbagai korban sampai akhirnya menetapkan mantan perangkat desa itu sebagai tersangka di bulan April lalu.

“Sudah lama kami proses kasus itu. Cuman baru kami ungkap. Karena kami butuh bukti-bukti yang lengkap untuk menjerat tersangka. Sekarang sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” jelas pria asal kelahiran Kota Surabaya itu saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Humas Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Daniar membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di pihak jaksa. Namun, tersangka untuk sementara dititipkan di Rutan Kraksaan.

“Sementara kami titipkan, karena kapasitas ruang tahanan di kejaksaan tidak cukup. Kalau kasusnya itu memang sudah P21 atau sempurna dan sudah tahap 2 atau pelimpahan dari pihak kepolisian ke pihak kejaksaan,” ungkap Daniar.

Diberitakan sebelumnya, Sukriyo (51) mantan perangkat Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo ditahan setelah terlibat kasus penggelapan dana PKH milik warganya sejak tahun 2019-2020. Total kerugian mencapai Rp93 juta. (*)

Baca Juga  Nyabu, Perangkat Desa di Maron Disergap Polisi

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Nyaru Jadi Debt Collector, Tiga Maling Motor di Probolinggo Diringkus Polisi

Probolinggo,- Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. …