Berawal dari FB, Siswi SMK di Pasuruan Akhirnya Digilir

BANGIL,- Perempuan berusia 14 tahun asal Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, jadi korban pencabulan. Pelaku berinisial M-I-K (16) warga Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, Iptu Gatot Subroto mengatakan, korban dan tersangka MIK berkenalan di facebook (FB) selama 15 hari. Kemudian mereka lanjut komunikasi via WhatsApp (WA) selama 10 hari.

“Pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 sekitar pukul 19.30 WIB, korban dijemput tersangka MIK di jalan dekat rumahnya kemudian diajak jalan-jalan,” kata Gatot, Jumat (9/7/2021).

Selanjutnya, imbuh Gatot, sesampainya di tempat kejadian, remaja yang masih duduk di bangku SMK itu, diajak minum minuman keras bersama 4 orang temannya. Korban lalu disetubuhi oleh tersangka M-I-K dan teman-temannya secara bergantian.

“Korban disetubuhi di area ladang tebu yang terletak di Desa Munggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan,” Gatot menjelaskan.

Setelah itu, sambung Gatot, korban diantar salah satu pelaku dan diturunkan di tepi jalan Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Beruntung korban ditolong oleh pengguna jalan yang kemudian mengantarkannya pulang.

“Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima lalu melaporkannya ke Polres Pasuruan,” tandas Gatot.

Dari hasil pemeriksaan, papar Gatot, M-I-K terdorong untuk menggagahi korban karena sering menonton film porno lewat handphone (HP).

“Selanjutnya, tersangka akan diperiksa oleh BAPAS dan KPAI. Sementara tersangka lain masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” Gatot mengakhiri pembicaraan. (*)

Baca Juga  Ditinggal Berobat ke Bidan, Motor Pria di Bangil Dimaling

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …