Kasus Covid-19 Melonjak, Cak Sodik pun Turun Tangan Kampanyekan PPKM Darurat

PASURUAN,- Cak Shodiq, musisi yang dikenal sebagai pendiri OM New Monata ikut bergerak mensosialisasikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, yang dimulai sejak 3 Juli 2021.

Bersama Polres Pasuruan, Raja Dangdut Koplo asal Pandaan itu, membuat video berisi imbauan. Sodik menyebut penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan ugal-ugalan.

“Ayo dulur, sampean seng tertib, gae masker, protokol kesehatan, ojo meta metu ae, ojo gumbal gumbul seng garai kerumunan, corona ben ndang beres, ben ndang mari (Ayo saudara, kalian yang tertib, pakai masker, patuhi protokol kesehatan, jangan sering keluar rumah, jangan berkumpul yang membuat kerumuman, Corona biar cepat selesai),” ujar Cak Shodiq, dalam video imbauan PPKM Darurat yang dibuat Polres Pasuruan.

Sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya, dalam pasal K SE Bupati Pasuruan Nomor 100/ 45 /COVID-19/VII/2021, kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara.

“Saiki PPKM diperketat, kuwabeh kenek dampak e, gak sampean tok, aku yo kenek dampak e, gak tau tanggapan, yo gak tau orkesan (Sekarang PPKM diperketat, semua terkena dampaknya, bukan kalian saja, saya juga terdampak, tidak pernah manggung, dan tidak pernah orkesan),” ungkap Sodik.

Dalam kampanyenya tentang PPKM Darurat, Cak Shodiq menjelaskan beberapa poin dalam aturan tersebut. Diantaranya, sekolah dilakukan secara daring sepenuhnya.

Seluruh tempat wisata juga ditutup sementara. Jika ingin ke restoran atau warung, maka pelanggan harus membawa makanannya ke rumah.

Jika ingin bepergian, kapasitas penumpang dibatasi maksimal 75 persen dengan prokes ketat. Bila bepergian jauh menggunakan kereta api, harus menyertakan hasil swab antigen H-1 negatif. Dan jika dengan pesawat, dua hari sebelum keberangkatan harus disertakan hasil swab PCR negatif.

Baca Juga  Lima Bulan Buron, Spesialis Curanmor asal Kejayan Akhirnya Dibekuk Polisi

Sedangkan pasar tradisional dan toko modern, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB dan pengunjungnya dibatasi 50 persen. Sementara kantor pelayanan masyarakat dibatasi 50 persen.

“Ibadah dan aktivitas olahraga, sementara dilakukan di rumah saja,” imbau pria berambut gimbal ini

Terakhir, Cak Shodiq berpesan agar masyarakat patuh terhadap aturan pemerintah perihal penerapan PPKM Darurat. “Wes yo tak ilingno awakmu, jogo Pasuruan,” tandasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga

Dampak El Nino, Cuaca Siang Masih Terik meski Turun Hujan

Probolinggo,- Meski saat ini Kota Probolinggo sudah masuk musim penghujan, namun suhu masih terasa terik …