Menu

Mode Gelap
Jelang Konfercab NU Kraksaan, Desakan Reformasi Pengurus Terjerat Pusaran Korupsi Bermunculan BKD Lumajang Pasrah ke Pusat, Rekrutmen ASN Masih Menggantung Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online Dana TKD Tidak Lagi Dipotong, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Sekolah Rusak Rumah di Mandaran Kota Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Mekarnya Tabebuya di Embong Kembar, Ketika Lumajang Menyulap Diri Jadi Negeri Sakura

Advertorial · 9 Jun 2021 15:14 WIB

Kemenkop UKM Bubarkan 36 Koperasi di Kota Probolinggo, ini Daftarnya


					Petugas DKUPP Kota Probolinggo saat monitoring koperasi di Kota Probolinggo. (DKUPP for P7.com) Perbesar

Petugas DKUPP Kota Probolinggo saat monitoring koperasi di Kota Probolinggo. (DKUPP for P7.com)

PROBOLINGGO,- Sedikitnya 36 koperasi di Kota Probolinggo dibubarkan. Pembubaran itu dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan, pembubaran itu berdasarkan Berita Negara Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021, tertanggal 26 Maret 2021 itu.

Berita itu merespon usulan dari DKUPP Kota Probolinggo pada 2018 lalu. Gara-garanya, 36 koperasi tersebut tidak ada aktifitas sama sekali, bahkan diketahui tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Setelah resmi dibubarkan, maka kami berkewajiban untuk mengumumkan kepada masyarakat, agar warga tahu jika koperasi itu sudah dibubarkan oleh pemerintah,” terang Fitriawati kepada wartawan, Selasa (8/6/21).

Dijelaskan Fitriawati, pihaknya mengusulkan pembubaran terhadap 36 koperasi tersebut dengan pertimbangan matang. Evaluasi dan pengawasan intens dilakukan untuk memastikan eksistensi koperasi.

Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, mengecek daftar koperasi yang dibubarkan di Kota Probolinggo. (foto: Tim Redaksi)

“Di Kota Probolinggo, ada 255 koperasi yang sudah berbadan hukum. Mereka selalu mendapat pembinaan dan pengawasan, tujuannya supaya koperasi terus aktif dalam mengembangkan perekonomian,” paparnya.

Pada akhirnya, DKUPP memutuskan untuk mengusulkan pembubaran ke 36 koperasi, lantaran petugas kesulitan menghubungi pengurus ke 36 koperasi itu. Ada yang kepengurusannya sudah tidak aktif, alamat terdaftar tidak ditemukan, dan kesulitan lainnya.

“Kita ada pengawasan, koperasi yang tidak aktif kita bina supaya aktif. Namun, kalau sudah tidak dapat dibina, maka kami mengusulkan untuk dibubarkan. Pembubaran itu dari pusat, yakni kementerian,” tandas dia.

Berdasarkan data DKUPP Kota Probolinggo, berikut nama dan alamat koperasi yang dibubarkan Kemenkop UKM RI :
1. Koperasi Serba Usaha Al-Ikhwan, Jl. Sutan Syahrir, Kademangan, Kecamatan Kademangan.
2. Koperasi Serba Usaha Kurnia, Jl. Sultan Agung 7 A, Kademangan, Kecamatan Kademangan.
3. Koperasi Pondok Pesantren Sakinah, Jl. Pahlawan No. 4, Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran.
4. Koperasi Serba Usaha Tunggal Jaya, Jl. Cangkring No.2, Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran.
5. Koperasi Serba Usaha Bani Pakis, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kanigaran.
6. Koperasi Serba Usaha Rahmat, Jalan Supriyadi, Tisnonegaran, Kec. Kanigaran.
7. Koperasi Wredatama Kopen Peghut, Jl. Sultan Agung Gg. Bahagia 8, Tisnonegaran, Kec. Kanigaran.
8. Koperasi Serba Usaha Arrochmah, Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran.
9. Koperasi Serba Usaha Tani Makmur Jaya, Jl. Barito No. 21, Kademangan, Kec. Kedopok.
10. Koperasi Serba Usaha Swara Lima Putra, Jl. Sunan Kalijaga, Jati, Kec. Mayangan.
11. Koperasi Serba Usaha Harapan Jaya, Jl. Raden Wijaya, Wiroborang, Kec. Mayangan.
12. Koperasi Pegawai Negeri Budi Bhakti, Jl. Suroyo No. 58, Sukabumi, Kec. Mayangan.
13. Koperasi Karyawan Tana Saha, Jl.Teuku Umar No.21, Jati, Kec. Mayangan.
14. Koperasi Serba Usaha BMT Al Marchaban, Jl.Serma Abd. Rahman 25, Mangunharjo, Kec. Mayangan.
15. Koperasi Serba Usaha BMT Muamalah, Jl. Yos Sudarso 22, Mangunharjo, Kec. Mayangan.
16. Koperasi Serba Usaha Putra Utama, Jl. Hayum Wuruk 26 A, Jati, Kec. Mayangan.
17. Koperasi Serba Usaha Sinar Mulya, Jl. Abd. Aziz Gg.2 No.30, Kebonsari Kulon, Kec. Mayangan.
18. Koperasi Jamu Gendong Seger Waras, Kel. Jati Gg. VI / 40, Jati, Kec. Mayangan.
19. Koperasi Tani Nelayan Nusantara, Jl. KH. Genggong 233, Sukoharjo, Kec. Mayangan.
20. Koperasi Pedagang Kaki Lima Al-Barokah, Jl. Imam Bonjol, Sukabumi, Kec. Mayangan.
21. Koperasi Serba Usaha Perdagangan Rimba Jati Murni, Perum Sumber Taman, Sumbertaman, Kec. Wonoasih.
22. Koperasi Serba Usaha Al Hamsiyah, Jl. Ry. Kedungasem Gg. Ky. Hamsyah, Kedungasem, Kec. Wonoasih.
23. KPRI Perdagangan, Jl.KH.Mansyur No.3.
24. KPRI Teratai, Jl. Anggrek no.15.
25. KPRI Bina Sejahtera/BC, Jl. Tj. Tembaga Timur.
26. KPRI Maritim, Jl. Tj. Tembaga Timur.
27. KPRI Sejahtera/ Deppen, Jl. Raya Wiroborang.
28. KPRI Sejahtera/ SMP2, Jl. Dr. Moch. Saleh 7.
29. KPRI Bunga Samudra, Jl. Tj. Tembaga Timur 17.
30. KPRI Bhakti Utama, Jl. Tj. Tembaga Barat.
31. KPRI Bina Karya/AKAS IV, Jl. PB. Sudirman 237.
32. Kopkar A.Yani (STM.A.Yani), Jl. Mastrip no. 152.
33. Kopkar Iqbal Jaya, Jl. Hasan Genggong.
34. Kopkar Karya Makmur, Jl. Dr. Sutomo
35. KSU Sumber Makmur, Kelurahan Sumber Wetan
36. KSU Minal Muslimin, Jl. Dr. Sutomo 668.

Lantaran sudah dibubarkan, ke 36 koperasi tersebut dilarang transaksi dengan nasabah, utamanya warga Kota Probolinggo. “Jika ditemukan adanya aktivitas, kami minta warga untuk melaporkannya kepada kami,” pinta Fitriawati.(*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi

26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Trending di Advertorial