Menu

Mode Gelap
Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Advertorial · 5 Feb 2025 11:58 WIB

Pembangunan Jalan Tambang Dapat Tingkatkan PAD Lumajang


					Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. Perbesar

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Lumajang, – Pembangunan jalan tambang di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang untuk memantau pajak minerba.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengatakan, selain itu di lokasi pertambangan terdapat titik lokasi pengambilan pajak sehingga dapat meningkatkan PAD.

“Selain itu, juga bisa menghemat biaya pemeliharaan jalan karena armada truk yang membawa pasir bisa melalui jalan alternatif tambang sehingga mengurangi kerusakan jalan,” kata Pj Bupati Lumajang, Rabu (5/2/25).

Wanita yang akrab disapa Yuyun itu menyampaikan, dirinya telah melihat langsung kesiapan jalan tambang, guna melakukan efisiensi terkait dengan anggaran infrastruktur.

“Hal itu merupakan tindak lanjut dari Inpres 1 Tahun 2025, di mana anggaran infrastruktur baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus efisien,” katanya.

Dengan adanya jalan tambang, kata Yuyun, armada truk tambang akan melalui jalur tambang dan langsung lewat jalan provinsi atau jalan nasional.

“Pembangunan alternatif jalan tambang ini merupakan hasil dari swadaya masyarakat dan juga ada bantuan dari CSR APBD,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan jalan tambang tersebut mampu dimanfaatkan dengan baik oleh truk angkutan tambang sehingga jalan kabupaten dapat digunakan untuk kendaraan umum sesuai spesifikasi kelas jalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pembuatan surat edaran, dan akan kami sampaikan juga kepada jajaran Polres Lumajang terkait sosialisasi penggunaan jalan tambang ini,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial