PROBOLINGGO,- Sedikitnya 36 koperasi di Kota Probolinggo dibubarkan. Pembubaran itu dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan, pembubaran itu berdasarkan Berita Negara Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021, tertanggal 26 Maret 2021 …
Baca Selengkapnya »