Pol PP Kembali Razia, 3 Pasangan Remaja dan 2 Waria Terjaring

PROBOLINGGO,- Satpol PP Kota Probolinggo benar-benar enggan berkompromi dengan segala bentuk penyakit masyarakat. Buktinya, petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu kembali merazia rumah kost dan setempat tempat yang dinilai ladang praktik prostitusi, Sabtu (1/04/21) malam.

Bekerjasama dengan Linmas pemerintah kecamatan Kanigan, Pol PP menyisir rumah kost yang tersebar di 2 kelurahan, yakni kelurahan Tisnonegaran dan Kanigaran. Untuk efektifitas razia, petugas dibagi menjadi 2 tim.

Tim Pertama yang menyisir rumah kost di Kelurahan Kanigaran, tak menemukan pelanggaran berarti. Tidak ditemui pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar maupun bentuk pelanggaran lainnya.

Sementara, Tim Kedua yang beroperasi di Kelurahan Tissnonegaran berhasil menciduk 3 pasangan bukan suami istri di satu rumah kost. Ketiga pasangan ilegal itu, rata-rata masih berusia muda dan tidak sanggup menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah.

Razia terakhir, petugas mengobrak-abrik Pasar Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dalam razia ini, petugas mendapati 2 orang waria yang kala itu sedang mangkal menunggu pelanggan.

Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, razia ini digelar untuk memastikan Kota Probolinggo bebas penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan. Sehingga umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu.

“Mereka yang terjaring malam ini, kita data dulu. Khusus tiga pasangan bukan suami istri, karena masih remaja maka akan kita panggil orang tuanya,” tandas Aman.

Sebelumnya, sambung Aman, Pol PP juga sudah menggelar razia serupa, dimana 2 pasangan bukan suami istri terjaring saat indehoy di kamar kost. “Ke depan, razia rumah kost akan terus kita intensifkan,” jelas dia. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

 

Baca Juga  Hari Keempat, Nakhoda Perahu Karam Belum Ditemukan

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …