Banner Dirusak, Ketua DPRD Lapor Bawaslu

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Merasa tak terima bannernya dirusak saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Ketua DPRD Kota Probolinggo, Agus Rudiyanto Ghaffur melapor kepada Bawaslu. Namun Bawaslu menilai tindakan yang dilakukan pasukan gabungan sudah sesuai prosedur.

Pria yang juga caleg DPRD Kota Probolinggo ini mengatakan, penertiban banner dirinya bersama Presiden Joko Widodo tentang ajakan “Sukseskan Pemilu Damai”  yang ia pasang atas nama DPRD di wilayah Kecamatan Mayangan ini menyalahi aturan. Pasalnya ia tidak memasang namanya sebagai caleg namun DPRD yang disertai Presiden Joko Widodo.

“Ditertibkannya kan kemarin, padahal itu atas nama DPRD bukan caleg, tidak ada logo partai ataupun nomor. Makanya saya lapor,” kata Rudi, panggilan akrab Agus Rudiyanto Ghaffur, Selasa (16/2/2019).

Salah satu banner yang dipasang oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo. (istimewa)

Laporan Rudi diterima salah satu staf Bawaslu. Namun sayangnya ketika hendak diklarifikasi oleh Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa pada Bawaslu, Samsun Ninilouw, Rudi mengaku, buru-buru hendak ke kantornya.

“Saya buru-buru ada agenda di kantor, pokoknya saya minta ini ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Kepada awak media, Samsun menjelaskan, tindakan yang dilakukan Bawaslu beserta pasukan gabungan sudah benar. Ia menilai jika atas nama DPRD, seharusnya lengkap dengan pimpinan dewan yang lain.

“Kalau atas nama Desk Pemilu dalam hal ini DPRD, harusnya tidak sendirian, tetapi ada pimpinan dewan lainnya. Dan juga dibiayai Sekwan, ini kan atas biaya sendiri,” tegas Samsun. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Naik 100%, DBD Didominasi Anak

Baca Juga

Antisipasi Kerawanan Jelang Pilkada, Anggota Linmas Jalani Pelatihan

Probolinggo,- Puluhan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kelurahan Wonoasih, Kota Probolinggo, Rabu (24/4/24) mendapat pelatihan dari …