Biduan Dangdut Bantah Sandera Pelajar untuk Puaskan Birahinya

MAYANGAN,- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan biduan dangdut berinisial D-A-P, (28), warga Kecamatan Kanigaran kepada F-A, (16) warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, terus bergulir. Sabtu (24/04/21) siang, D-A-P memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, terlapor datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di kantor kepolisian, janda dengan 1 anak itu diperiksa selama sekitar 1 jam di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Dari hasil pemeriksaan, terlapor ini mengaku tidak melakukan pencabulan sebagaimana yang disangkakan korban atau pelapor. Saat korban bersamanya selama tiga hari, selain ada korban juga ada saksi, mulai dari teman terlapor serta orang tua dari terduga pelaku,” jelas Heri.

Selain memeriksa terlapor, imbuh Heri, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu lokasi dugaan pencabulan, yang berada di wilayah Kecamatan Kanigaran. Heri berjanji, kasus asusila itu akan dikuak hingga tuntas.

Dijelaskan Heri, penyidik juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelatanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), untuk melakukan pendampingan terhadap pelapor atau korban.

“Kita akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Selanjutnya, kita akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain,” Heri menjelaskan.

Sebagaimana diketahui, F-A melaporkan D-A-P ke Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/21) lalu. Remaja laki-laki yang masih berstatus pelajar itu mengaku dicekoki miras dan disandera D-A-P selama 3 hari.

Selama dibawa D-A-P, FA mengklaim menjadi korban pencabulan dan objek pelampiasan nafsu D-A-P. Tidak terima dengan perlakuan D-A-P, F-A lantas melaporkan kejadian itu ke polisi bersama ayahnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Baca Juga  Ribuan Massa ‘LARIS’ Deklarasi Dukung Gus Haris

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …