Gondol HP Sopir Truk, Bajing Loncat Dibekuk

DRINGU,– Aparat Polsek Dringu, Kabupaten Probolinggo, menciduk Abdul Fatah (37), warga Jl. Ikan Kakap, Kelurahan / Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Fatah dibekuk setelah sepekan sebelumnya mencuri HP milik sopir truk.

Kapolsek Dringu, AKP Taufiq Nurhidayat menjelaskan, Fatah terbukti sebagai pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curhat). Incarannya adalah para sopir truk yang sedang parkir di pinggir jalan jalur Pantura Probolinggo.

Aksi pelaku, sambungnya, terjadi pada Rabu (17/03/21), sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku menggondol HP milik sopir truk yang sedang parkir di depan PG. Wonolangan Dringu. Pasca beraksi, bajing loncat itu berhasil diringkus.

“Sebelum ditangkap, pelaku ini tak hanya mengambil HP sopir, namun juga memalak dengan cara mengancam sopir menggunakan pisau. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di jalur pantura,” terang Kapolsek, Rabu (24/3/21).

Selain mengamankan pelaku, imbuh dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan. Diantaranya 3 unit HP, sebuah pisau, uang tunai Rp 75 ribu, dan satu unit motor Yamaha F1Z R, yang dikendarai oleh pelaku.

“Saat ini kami masih mengejar satu terduga pelaku lain yang melarikan diri. Untuk pelaku yang sudah tertangkap ini, kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman diatas 7 tahun,” imbuhnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah


 

Baca Juga  Jual Sabu, Emak-emak Penjaga Warung di Gempol Ditangkap Polisi

Baca Juga

Motor Ditendang, Emak-emak Glamor di Besuk Jadi Korban Jambret 

Probolinggo,- Aksi nekad pelaku kejahatan terjadi di siang bolong. Kali ini, maling beraksi di Desa …