Gondol Uang Kotak Amal di Grati, Pria Kanigaran Nyonyor

GRATI-PANTURA7.com, Kejahatan jalanan yang dilakukan Yudik Biantoro (40) warga Jalan MM. Ibrahim RT 03 RW 12, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, gagal total.

Aksinya saat mencuri uang kotak amal di warung milik Suarti di jalan raya Dusun Magersari RT 03 RW 03, Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (20/02/2021), tepergok warga.

Kapolsek Grati, AKP Suyitno mengatakan, ada dua kotak amal yang uangnya dicuri oleh pelaku. Yaitu kotak amal milik Pondok Pesantren Salafiyah Al-Hamid asal Desa Sumberdawesari, Kecamatan Grati serta kotak amal milik mushola balai desa, dengan total uang senilai Rp 101 ribu.

“Selain kotak amal, pelaku juga mencuri dua sachet Good Day Capuchino,” kata Kapolsek, Minggu (21/02/2021).

Sebelum kejadian, kata Kapolsek, sekira pukul 02.00 WIB korban menutup warung kopi miliknya. “Setengah jam kemudian, korban mendengar ada suara seperti congkelan,” papar Kapolsek.

Beberapa menit kemudian, dijelaskan Kapolsek, korban mendengar bunyi suara motor matic. Setelah keluar rumah, ia melihat pintu warung sedikit terbuka serta engsel gembok dalam kondisi rusak.

“Bersamaan dengan itu, salah seorang saksi bernama Khoiron datang dan memberitahukan jika pelaku mengendarai sepeda motor ke arah barat,” ulas Kapolsek.

Korban bersama adiknya bernama M. Khodri, lantas mengejar pelaku dengan berboncengan sepeda motor. Tetapi, menurut AKP Suyitno, pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya.

Pelaku, ujar Kapolsek, akhirnya terkejar lalu korban menendang pelaku hingga terjatuh. Dalam kesempatan itu, pelaku sempat membuang linggis kecil, dua sachet Good Day Capuchino, dan sebuah helm merah.

“Juga sejumlah uang kertas, sisir warna unggu dan sepasang sarung tangan warna kombinasi biru hitam dan putih,” ucapnya.

Baca Juga  Awet! Banjir yang Merendam 3 Kecamatan di Pasuruan Belum Surut

Akan tetapi, lanjut Kapolsek, pelaku berdiri dan kembali melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor ke arah barat.

“Sesampai di jalan depan RSUD Grati, pelaku membuang sejumlah uang yang ada disaku celananya, kemudian pelapor bersama warga berhasil mengamankan pelaku dijalan simpang tiga pintu Tol Grati,” terangnya.

Pelaku sempat dihajar massa sebelum dibawa ke Polsek Grati. Kini ia ditahan polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …