Menu

Mode Gelap
Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia Ngebut! Pemkot Probolinggo Siapkan 4 Rombel Sekolah Rakyat

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 07:27 WIB

Curi Motor, Remaja Rejoso Babak Belur


					Curi Motor, Remaja Rejoso Babak Belur Perbesar

LEKOK-PANTURA7.com, Pelaku pencuri sepeda motor babak belur dihajar massa setelah kepergok mencuri Yamaha Mio GT warna merah hitam nopol N  5592 MD, tahun 2012 milik waraga Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Motor itu digondol saat di parkir di depan teras rumah korban.

Namun dalam peristiwa yang terjadi, Rabu (20/01/2021) malam itu, nyawa tersangka Mukhlason (25) Dusun Mboto, RT 02 RW 03, Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, bisa diselamatkan. 

Kapolsek Lekok, AKP Miftaful mengatakan, peristiwa ini berawal saat korban memarkir sepeda motor miliknya di teras rumah. Saat itu, suasana sekitar rumah memang sepi.

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah dan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci setir. “Saat korban keluar rumah, sepeda motor yang di parkir di depan teras rumahnya isudah tidak ada di tempat,” kata Kapolsek, Jum’at (22/01/2021).

Melihat sepedanya raib, korban kemudian memamggil suaminya untuk memberitahukan bahwa sepeda motornya sudah digondol maling.

“Suami korban kemudian melakukan pencarian ke sekeliling rumah. Setelah itu, suami korban memergoki pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut ke arah Balai Desa Branang,” kata Kapolsek, Junat (22/01/2021). 

Kemudian, suami korban meneriaki pelaku maling sehingga massa datang. Akhirnya pelaku tertangkap massa dan diamankan oleh perangkat desa dan dibawa ke balai Desa Branang. 

“Setelah Polsek Lekok mendapatkan informasi tersebut, kami bergegas mengevakuasi pelaku dari kerumunan massa untuk di bawa ke Mapolsek Lekok guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal