Probolinggo,- Operasi Zebra Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari resmi berakhir, tanggal 27 Oktober 2024. Hasilnya, selama dua pekan razia, Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil menjaring 1.376 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi mengatakan 1.376 pelanggar yang terjadinya, terdiri dari 1.231 kendaraan roda dua, 28 kendaraan roda 4, dan 117 kendaraan angkutan barang.
“Dari jumlah tersebut yang terbanyak pelanggar dari roda dua yakni tidak mengenakan helm sejumlah 710 pelanggar,” ujar Siswandi, Senin (28/10/24) sore.
“Kemudian pengendara dibawah umur 157 pelanggar, serta motor berknalpot brong atau tidak sesuai spek mencapai 175 pelanggar,” imbuhnya.
Dari Operasi Zebra Semeru 2024 ini, terdapat ratusan kendaraan yang berhasil diamankan. Meliputi 116 unit kendaraan roda 2, dan 1 unit kendaraan roda 4.
Adapun laka lantas selama Operasi Zebra Semeru 2024, total terdapat 8 kejadian, dengan 12 korban luka ringan. Jumlah ini meningkat 60 persen dari Operasi Zebra Semeru Tahun 2023 yang mencapai 5 kejadian, dengan 7 korban luka.
“Kami mengimbau kepada guru dan orang tua untuk memperhatikan anaknya, karena anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan merupakan penyumbang terbanyak kecelakaan,” papar Siswandi.
Bagi pelanggar yang hendak mengambil kendaraan hasil sitaan petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota, jelas Siswandi, harus melalui sejumlah persyaratan.
“Selain membawa surat-surat lengkap kendaraan, juga membawa spare part standart khusus kendaraan yang ditindak karena tidak sesuai spektek,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra