Pemuda Penghina Satgas Covid-19 ‘Mewek’ Usai Ditangkap, ini Peran Ketiganya

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota, menciduk tiga orang pemuda yang dianggap menghina petugas Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kota setempat. Usai ditangkap, ketiganya kompak ‘mewek’.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapiten Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Lalu Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

Pelaku terakhir adalah Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran. Mereka ditangkap polisi, Jum’at (01/01/21) malam.

Ketiganya punya peran berbeda. Oko putra merupakan pelaku yang merekam video yang kemudian disebar oleh Diki. Sementara Sholeh, terlibat dalam pengucapan kata-kata kotor kepada petugas.

Di hadapan penyidik, mereka mengaku menyesal dan kompak menyatakan permintaan maaf. Sambil menangis, mereka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, karena saya khilaf menghina petugas. Kepada pemerintah kota,TNI, kepolisian, Satpol dan semuanya, saya meminta maaf,” kata Oko Putra Suastiko.

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya. Saya salah, saya menyesal, saya meminta kepada semuanya (petugas Covid-19),” tutur Diki Fernanda seraya terisak.

“Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya, terutama kepada orang tua saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya,” janji Muhamad Sholeh.

Hingga Sabtu (02/01/2021) sore, ketiganya ditahan dalam sel tahanan Polres Probolinggo Kota, guna kepentingan penyelidikan. “Masih diperiksa,” jelas Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko.

Sebagaimana diketahui, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak sehari terakhir.
 
Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yang ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah melintas. (*)

Baca Juga  Biang Kericuhan di Pakuniran Terancam Hukuman Kurungan Satu Tahun

Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …