Santriwati Korban Pencabulan Cabut Berkas Laporan, Ini Alasannya

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kasus pencabulan yang melibatkan kiai pengasuh pondok pesantren (Ponpes) terhadap santriwatinya di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo terhenti. Hal ini setelah pelapor mencabut laporan, yang sebelumnya diadukan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Probolinggo.

Salah seorang kerabat korban, Sunarko Mulud membenarkan jika terlapor atas nama Juwariyah, nenek SW, telah mencabut berkas laporan. Alasannya, terlapor telah mengakui dan meminta maaf kepada keluarga atas prilaku bejatnya.

“Betul mas, keluarga sudah mencabut laporan itu kemarin. Ya karena pihak sana sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada keluarga. Ya gimana lagi wong dia juga pengasuh pondok, kiainya, ya dimaafkan,” beber Sunarko, Kamis (24/5/2018).

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Kurdi menjelaskan bahwa berkas laporan dua santriwati yang menjadi korban, yakni SW (16), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading dan LW (20), warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil, telah diterima penyidik.

Namun demikian, jelas Kurdi, dari dua santri itu hanya satu yang membuat laporan, yakni SW. “Yang resmi laporan hanya satu. Satunya lagi tidak jadi laporan karena sudah mau menikah, dan hanya sebagai saksi awal,” papar Kurdi.

Berdasarkan visum di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, menurut Kurdi, hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda pencabulan pada alat vital pelapor. Setelah hasil visum negatif, pelapor dan keluarganya berubah pikiran sehingga kemudian mencabut laporannya.

“Setelah diperiksa ulang pelapor ternyata tidak sampai dicabuli sampai pada bagian sensitifnya. Karena itu, tidak sampai ada tanda pencabulan. Mungkin karena pertimbangan itu, lalu pelapor mencabut laporannya,” papar mantan Kanitreskrim Polsek Krejengan ini.

Sebagaimana diketahui, dua santriwati dari sebuah ponpes di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo, Selasa (22/5/2018) lalu. Mereka melaporkan pengasuhnya, ZA, karena dianggap sudah melakukan pencabulan terhadap keduanya. (*)

Baca Juga  Lagi, 2 Jembatan di Pegunungan Argopuro Ambrol Diterjang Banjir

 

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Usai Lahar Hujan, Kini Gunung Semeru Muntahkan Material Vulkanik Hampir Satu Kilometer

Lumajang,- Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang mengalami erupsi dengan melontarkan abu vulkanik hingga 1 kilometer …