Panwaslih Kota Probolinggo Copot APK Pelanggar Kampanye

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Kota Probolinggo, dicopot Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kota setempat, Kamis (24/5/2018) malam. Selain APK partai yang dinilai melangar kampanye, sejumlah APK Pilgub juga dicopot petugas.

Salah satu lokasi yang menjadi penertiban APK, diantaranya di Jalan Dr. Soetomo atau Perempatan Flora. Petugas mencopot APK milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendahului kampanye dengan mencantumkan nomor partai. Pencopotan serupa juga termasuk Partai Gerindra dan PDI-P yang dinilai melanggar aturan.

Kepada PANTURA7.com, Anggota Panwaslih Kota Probolinggo Azzam Fikri mengakatakan, penertiban ink dilakukan kepada APK partai yang melanggar aturan kampanye.

“Waktu kampanye itu 23 September , saat ini boleh pasang APK namun tak boleh mencantunkan nomor partai,” papar Azzam yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.

Selain itu, sejumlah APK Pilgub juga dipreteli karena dinilai melanggar aturan PKPU no 4 tahun 2017 tentang zonasi dan desain. “APK Pilgub juga kita amankan dari beberapa titik baik Lampu merah Brak maupun Lampu merah Randupangger,” tandas Azzam.

Terkait tidak dilibatkannya satpol PP dalam penertiban kali ini, Azzam memastikan bahwa hal itu semata-mata untuk percepatan dan efisiensi waktu. “Agar lebih efisien saja penertibannya, gak ada maksud lain,” papar dia. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Kifly

Baca Juga  Awas!! Puluhan Pohon di Jalan Nasional Rawan Tumbang

Baca Juga

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

Probolinggo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial (medsos) menjadi salah satu …