Pilwali Pasuruan 2020, Libatkan 2.499 KPPS

PASURUAN-PANTURA7.com, Perpanjangan masa pendaftaran selama 5 hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan membuahkan hasil. Akhirnya, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat terpenuhi sesuai kuota.

Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Nanang Abidin mengatakan, kebutuhan pemenuhan petugas KPPS sudah terpenuhi berkat perpanjangan masa pendaftaran selama 5 hari.

“Sudah terpenuhi semua di seluruh TPS. Hari ini adalah masa pengumuman hasil seleksi administrasi,” paparnya kepada PANTURA7.com via Whatsapp, Rabu, (21/10/20).

Menurutnya, ia terpaksa memperpanjang masa pensaftaran karena dalam pendaftaran awal yang dibuka tanggal 6 hingga 13 Oktober, hasilnya belum bisa memenuhi kuota.

“Ya, tapi alhamdulillah bisa terpenuhi sesuai kuota setelah perpanjangan,” akunya menjelaskan.

Informasi yang berkembang, masa pendaftaran minim peminat karena calon pendaftar takut menjalani rapid test. Namun hal itu teratasi setelah KPU Kota Pasuruan melakukan perpanjangan masa pendaftaran KPPS, sejak tanggal 14 hingga 18 Oktober 2020.

KPU Kota Pasuruan dalam pilwali Kota Pasuruan 2020 membutuhkan 2.499 petugas KPPS dan 714 Linmas, dengan rincian 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Untuk jumlah TPS yang tersebar di setiap kelurahan berjumlah 357 TPS,” tutup Nanang. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Rekapitulasi Tuntas, ini 5 Caleg Dapil V Kademangan yang Lolos ke Suroyo

Baca Juga

KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK Pemilukada, Cek Persyaratannya Disini

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo resmi membuka pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan …