Pencopotan 3 Pejabat Pemkot Probolinggo Dipertanyakan Nasdem

KEDOPOK-PANTURA7.com, DPD Nasdem dan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Probolinggo akan menyurati sembilan lembaga di pusat, Jawa Timur, hingga Probolinggo terkait pembebastugasan duapejabat eselon II dan seorang pejabat eslon IV di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan kepada wartawan, Rabu sore (30/9/2020). Dikatakan kebijakan walikota dinilai melanggar peraturan sehingga harus dibatalkan.

Iwan, panggilan akrab Zulfikar Imawan mengaku, akan menyurati sembilan lembaga. Di antaranya, Komisi II DPR RI, Mendagri, Menpan RB, KASN, Kepala BKN, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Kepala BKN Kanreg Jatim, Gubernur Jatim, Ketua DPRD, hingga Walikota Probolinggo.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi. Kebijakan pembebastugasan yang dilakukan walikota dinilai melanggar pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Seharusnya, kata Sibro, sesuai pasal tersebut, apabila seorang PNS akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, dapat dibebastugaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Namun faktanya, ketiga pejabat itu dibebastugaskan terlebih dahulu, lalu dilakukan pemeriksaan. “Hal itu jelas melanggar hukum positif,” kata Sibro.

Sibro yang juga anggota DPRD Kota Probolinggo itu menambahkan, selain menyururati sembilan pihak, ia akan mengupayakan untuk menjalankan hak sebagai anggota dewan. Yakni, bisa melalui hak angket, hak menyatakan pendapat, dan hak bertanya.

“Sehingga kebijakan yang merugikan pejabat karier ASN di Kota Probolinggo tidak terulang kembali,” ujar Sibro.

Selain itu, Partai Nasdem dan Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Probolinggo membuka posko pengaduan selama 24 jam kepada seluruh ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Baca Juga  Perempuan Kedunggaleng Dicelurit Begal, Motor Digondol

“Jika mendapatkan ancaman dan intimidasi dari atasan langsung atau orang yang mengatasnamakan pemerintah bisa melaporkan ke kami,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Ternyata, ini Alasan Warga Kab. Probolinggo Pilih Gus Haris sebagai Calon Bupati Impian

Jakarta-, Peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa menyampaikan bahwa tingginya elektabilitas kandidat bakal calon …