Setubuhi Siswi SD 10 Kali, Pria Asal Wonomerto Diringkus

MAYANGAN-PANTURA7.com, Supandi (55) warga Dusun Kedungkempul, Desa Jrebeng, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polres Kota Probolinggo. Ia disangka mencabuli siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) sebanyak 10 kali.

Kasatreskrim Polresta, AKP Heri Sugiono mengatakan, kejadian ini berawal saat korban bercerita, telah disetubuhi Supandi.

Sehingga keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonomerto. Namun, kata AKP Heri, Polsek Wonomerto meneruskan kasus tersebut kepada Polresta.

“Kami langsung tindak lanjuti, sehingga kemarin (Senin) sekitar jam 15.00 WIB, pelaku kami amankan di rumahnya,” kata Heri saat rilis di Mapolresta, Selasa (1/9/2020).

Modus yang digunakan Supandi, waktu korban sedang asyik bermain di sekitar rumah Supandi yang masih tetangga, dibujuk. Supandi memanggil korban dengan iming-iming akan memberikorban uang Rp15.000 dan kue.

Kemudian korban dipaksa untuk berhubungan intim oleh Supandi.

Setelah melakukan aksi bejatnya tersebut, Supandi memberi uang sesuai yang dijanjikan.

“Saat ini korban masih seorang. Kami menduga ada korban lain, karena Supandi sehari-hari sebagai dukun, sehingga banyak korban yang tidak berani melapor,” imbuh AKP Heri.

Sementara itu, Supandi saat di interogasi petugas mengakui perilaku bejatnya itu dilakukan sebanyak 10 kali.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 sub pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Kapolresta dan Dandim Bantu Keluarga Perawat

Baca Juga

Dapat Intimidasi saat Meliput Kebakaran GM Plaza, Jurnalis Trans Media Lumajang Lapor Polisi

Lumajang,- Intimidasi dan perlakuan kasar didapat wartawan Trans Media Kabupaten Lumajang, Nur Hadi Wicaksono. Perlakuan …