PPP Mayangan Dibuka, Warga Bisa Berendam di Laut

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemprov Jatim akhirnya membuka kembali Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo bagi masyarakat. Warga yang biasa terapi mandi di laut bisa sepuasnya kumkum.

“Untuk masyarakat umum sementara ini belum bisa masuk ke PPP Mayangan. Ini khusus bagi warga yang ingin berendam saja di PPP Mayangan. Kami lakukan secara bertahap. Kalau para pekerja pelabuhan silakan. Kami hanya menjaga demi amannya di wilayah pelabuhan perikanan ini,” kata Kepala Syahbandar PPP Mayangan Probolinggo, Arif Wahyudi, Selasa (1/9/2020).

Soal kapan PPP Mayangan dibuka kembali untuk umum, Arif mengatakan, tergantung kebijakan dari Pemprov Jatim. Dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim.

Arif mengatakan, penutupan akses keluar dan masuk ke PPP Mayangan berlangsung beberapa waktu lalu, terkait dengan pandemi Covid-19.

Hal senada diungkapkan petugas jaga di PPP Mayangan, Adi. Dikatakan sesuai petunjuk pimpinannya, masyarakat umum yang tidak punya kepentingan di PPP Mayangan untuk sementara ini belum diizinkan masuk, kecuali anggota komunitas kumkum saja.

Sementara itu salah seorang warga, Anton berharap agar PPP Mayangan dibuka kembali untuk masyarakat umum. “Kami sudah rindu ingin berendam di laut di kawasan PPP Mayangan, biar tubuh sehat.
“Tetapi terkait pandemi Covid-19, aktivitas berendam di laut itu terhalang. Yakni, sejak masyarakat umum dilarang memasuki PPP Mayangan. Alhamdulillah besuk baru dibuka kembali,” terangnya.

Seperti diketahui, selama ini ratusan warga Probolinggo biasa berendam air laut di kawasan PPP Mayangan. Terapi kumkum tersebut sudah lama menjadi kebiasaan warga baik pagi maupun sore hari.

Perkembangan pasien Covid-19 di Kota Probolinggo sendiri hingga saat ini tercatat 311 terkonfirmasi positif Covid-19, dirawat 26 orang, sembuh 271 orang dan meninggal dunia 14 orang.

Baca Juga  Dua Bulan Gelap Gulita, Jalanan Kota Probolinggo Kembali Gemerlap

Sementara itu untuk suspek 8 orang dan probable 9 orang. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Alih Status, Dua Ribuan Wanita di Probolinggo jadi Janda

Probolinggo,- Kasus perceraian di Kabupaten Probolinggo masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2023, Pengadilan Agama (PA) …