Hari Pertama Tutang Ngantor di Kecamatan Kedopok, Camat Respon Positif

KEDOPOK-PANTURA7.com, Setelah dicopot dari Staf Ahli Walikota, Jumat (28/8/2029), Tutang mulai ngantor sebagai staf Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Seperti diberitakan, Tutang dinilai melakukan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Probolinggo nomor X.862/2/56/425.203/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 yang memutuskan pembebasan dari jabatannya.

Jabatan baru Tutang sebagai staf analisis kemasyarakatan Kecamatan Kedopok. Ia mengatakan, dirinya baru kemarin menerima keputusan dari walikota terkait pengangkatan dirinya sebagai staf Kecamatan Kedopok. Sehingga sekarang merupakan hari pertama Tutang bekerja sebagai staf kecamatan.

“Saya tetap bersyukur meskipun dibebastugaskan, karena masih ada tempat jujukan untuk kerja di staf Kecamatan Kedopok,” kata Tutang saat ditemui ditempat kerjanya, Jumat.

Sementara itu Camat kKedopok, Imam Cahyadi, merespon positif dengan ditugaskannya Tutang di Kecamatan Kedopok, karena merupakan seniornya dalam pemerintahan. Sehingga ia bisa berkontribusi banyak untuk membangun kecamatan yang saat ini sedang dipimpinnya.

Sebelumnya, kata Imam, pihaknya memang mengajukan kebutuhan formasi di Kecamatan Kedopok ke Pemerintah Kota Probolinggo, karena salah satu staf kecamatan dipindah kel Dinas Perizinan.

“Baru tadi pagi suratnya saya terima dari BPKSDM, Intinya saya bersyukur dengan adanya Pak Tutang yang pengalamannya di pemerintahan luar biasa,” terangnya.

Imam berharap dengan adanya Tutang bisa membawa Kecamatan Kedopok lebih baik lagi. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Setahun, Perolehan PBB P2 Capai Rp 16,6 Milyar

Baca Juga

Pemkab Lumajang Kebut Normalisasi Kawasan Terdampak Banjir Lahar Hujan Semeru

Lumajang,- Proses normalisasi kawasan terdampak banjir lahar hujan Gunung Semeru terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) …