KEDOPOK-PANTURA7.com, Setelah dicopot dari Staf Ahli Walikota, Jumat (28/8/2029), Tutang mulai ngantor sebagai staf Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Seperti diberitakan, Tutang dinilai melakukan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Probolinggo nomor X.862/2/56/425.203/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 yang memutuskan pembebasan dari jabatannya. Jabatan …
Baca Selengkapnya »