Korupsi Dana PNPM, Mantan Kades Tamansari Ditahan

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menahan mantan Kepala Desa (Kades) Tamansari, Kecamatan Dringu, Hadi Sutrisno, Selasa (23/6/2020). Ia dibui lantaran dinilai bersalah atas korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2010 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan Basuki Arianto mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pasca mengantongi putusan dari Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, yang turun pada Mei 2020 lalu.

“Tetapi, baru kemarin melakukan eksekusi, sebab terkendala oleh pandemi Covid-19. Saat ini sudah kami amankan dan sudah kami tahan di Rutan (Kraksaan),” kata Novan.

Sebelum menciduk tersangka di rumahnya, papar Novan, pihaknya terlebih dahulu mendatangi Pasar Semampir. Status tersangka yang PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), memungkinkan ia berdinas di pasar.

“Kami cari di Pasar Semampir dulu, karena statusnya juga PNS, tapi ternyata sudah pulang. Sehingga kami lanjutkan ke rumahnya dan diamankan disana,” tutur dia.

Novan menjelaskan, tersangka tersandung kasus tipikor dana PNPM setelah dilaporkan oleh salah satu pihak pada tahun 2013 lalu. Tahapan hukumnya berlanjut dari Tipikor Surabaya hingga banding ke Pengadilan Tinggi.

“Selama proses hukum itu, dia tidak ditahan. Baru setelah putusan keluar, kami eksekusi. Tersangka dijerat hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara. Kemudian denda sebesar Rp. 50 juta serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp.15.951.500,” tutup dia.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi mengaku tidak akan merecoki kasus hukum yang menjerat anak buahnya. Dinas, menurut Dwijoko, akan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

“Untuk sementara kami serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib terkait semua proses hukumnya,” tuturnya singkat. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Dua Sekawan Terekam CCTV Saat Gondol Motor di Ketapang 

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …