Menu

Mode Gelap
Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi Hendak Berangkat Kerja, Karyawati Pabrik Rokok Kena Begal di Klampokan Probolinggo Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

Sosial · 22 Jun 2020 16:16 WIB

Terdaftar di PKH, Nenek Tunanetra ini Tak Pernah Terima Uang


					Terdaftar di PKH, Nenek Tunanetra ini Tak Pernah Terima Uang Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Asa Suryo Tiwani (75) meringankan beban hidup melalui bantuan sosial (bansos) di usia senja pupus. Meski terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), namun wanita RT 02 RW 01, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, tak sekalipun menikmati haknya.

Dugaan penyerobotan hak wanita tunanetra itu awalnya terkuak saat sang cucu, Ester (22) mendapatkan informasi soal beberapa orang tetangganya yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Karena neneknya tidak tersentuh bansos, ia pun bermaksud mengajukan.

“Saya ingin mendaftarkan nenek saya, agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Lalu saya coba tanya-tanya ke pak RT terkait bansos,” terang Ester, Senin (22/6/2020).

Setelah dicek ke kelurahan dan RT, menurut Ester, Suryo Tiwani tercatat sebagai salah satu penerima PKH, yang proses pencairan dana bantuannya disalurkan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bank.

“Mengetahui informasi itu, saya mencoba konfirmasi langsung ke pihak bank dengan didampingi oleh pendamping PKH Kelurahan Pilang,” lugas dia.

Betapa terkejutnya Ester mengetahui di buku rekening atas nama neneknya, sudah terjadi penarikan uang sebesar Rp2,7 juta. Padahal, katanya, sejauh ini neneknya tidak pernah menerima uang sepeserpun.

“Tadi langsung saya ke bank untuk memblokir ATM lama,” papar Ester menjelaskan.

Dugaan pengambilan hak Suryo Tiwani oleh pihak tak bertanggung jawab, dibenarkan oleh Ketua RT 02, Mohamad Ismail. Ia menyebut, nenek Suryo memang mendapatkan PKH namun tidak pernah menerima uangnya.

“Setelah saya urus tenyata nenek ini punya ATM tetapi tidak pernah dikasihkan oleh pendampingnya sejak mendapatkan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT),” tandas Ketua RT yang baru menjabat 1 tahun ini.

Sementara itu, pendamping PKH Kelurahan Pilang, Wahyu Ningsih menjelaskan, nenek Suryo mendapatkan program Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) sejak tahun 2017. Pada akhir tahun 2019, bantuan itu berubah dalam bentuk PKH.

“Jadi, semua uang langsung di transfer ke ATM penerima, Rp200 ribu per bulan,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diusili Orang, Beras Bantuan Ditempeli Stiker Calon Bupati Lumajang

11 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Tangis Haru Siti saat Bunda Indah Datangi Tokonya yang Terkena Angin Puting Beliung

9 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Agak Lain! Hakim di Kota Probolinggo tak Ikutan Mogok Kerja

7 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Tuntut Kenaikan Gaji, Hakim PN Kraksaan Gelar Aksi Cuti Bersama

7 Oktober 2024 - 18:55 WIB

Awal Oktober 2024, Ada 1.510 Janda Baru di Probolinggo

4 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Dua Bulan Rute Diperpanjang, KA Blambangan Expres Diserbu 50 Ribu Penumpang

4 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Di Pronojiwo dan Tempursari Banyak Beredar Rokok Ilegal, Satpol PP Akan Operasi

3 Oktober 2024 - 18:20 WIB

Petilasan Palsu Maulana Ishaq dan Patung Bintaos Kembali Muncul di Probolinggo

2 Oktober 2024 - 16:52 WIB

Festival Musik Kebangsaan, Meriahkan Bulan Bhakti Karang Taruna di Probolinggo

29 September 2024 - 21:44 WIB

Trending di Sosial