Menu

Mode Gelap
Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

Sosial · 23 Jun 2020 09:06 WIB

Klarifikasi ‘Kasus Suryo’, ini Penjelasan PKH Kota Probolinggo


					Klarifikasi ‘Kasus Suryo’, ini Penjelasan PKH Kota Probolinggo Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Geger terkait warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Suryo Tiwani yang belum terima uang PKH mendapat klarifikasi dari Rudi Dewang Wahyudi, Kordinator PKH Kota Probolinggo.

Ia mengatakan, bansos PKH sudah dikirim melalui ATM atas nama penerima (Suryo). Kebetulan Suryo sebelumnya mendapatkan bansos program Asistensi Lanjut Usia Telantar (ASLUT) sejak 2017. Kemudian pada Oktober terdaftar pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

“Memang tidak ada pergantian ATM setiap bansos, dari ASLUT ke PKH itu tetap 1 ATM. Ibu Suryo terdaftar di PKH bulan Oktober 2019, cairnya baru Januari 600 ribu dan April, Mei, Juni 200 ribu per bulan,” katanya, Selasa (23/6/2020).

Ia melanjutkan, pada saat Suryo terdaftar di PKH, pihak pendamping PKH Kelurahan Pilang telah melakukan korfimasi langsung kepada Suryo terkait ATM dan direspon tidak pegang oleh Suryo.

“Dikira lupa, karena sudah lanjut usia (lansia),” ungkap dia saat dihubungi via telepon .

Baru Senin ada informasi dari cucunya, Ester (22) kalau Suryo tidak pegang ATM. Seketika itu, ia langsung didampingi Wahyu Ningsih pendamping PKH Kelurahan Pilang untuk melakukan pemblokiran ATM yang lama.

Saat ini di buku tabungannya terlihat ada pengambilan Rp2,7 juta per tanggal 19/3/2020. Sedangkan saldonya masih tersisa Rp1,3 juta per 15/6/2020.

“Jadi tidak ada masalah dengan PKH, saya menyampaikan suruh segera diambil ke Ester uang itu,” pesannya.

Sementara itu Ketua RT Mohammad Ismail mengatakan, memang Suryo sebelum mendapatkan PKH pernah mendapatkan bansos ASLUT.

“Pada waktu itu pendamping ASLUT-nya Lukman,” tandasnya menjelaskan. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi

9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Sosial