Banyak Pasar di Zona Merah, Pedagang Dirapid Test Massal

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Probolinggo, melakukan rapid tes massal terhadap ratusan pedagang Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan, Rabu (13/5/2020) pagi.

Sejumlah pedagang di Pasar Semampir, meski awalnya terkejut, namun mereka mengaku mendukung rapid test tersebut. Selama ini, pedagang hanya berbekal masker dan hand sanitizer untuk antisipasi penyebaran virus corona.

“Ya setuju sih, soalnya setiap hari kita berinteraksi dengan banyak orang tanpa tahu riwayat mereka. Kami dari pedagang, paling-paling hanya memakai masker dan handsanitizer untuk mengantisipasi penyebarn Covid-19,” terang Fitri, salah satu pedagang.

Kepala Disperindag Kab. Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi menjelaskan, rapid test massal digelar mengingat tingginya interaksi di pasar, antara penjual dan pembeli. Sementara tingkat kesadaran pedagang terhadap bahaya Covid-19 masih rendah.

“Setelah kami evaluasi, tingkat kepatuhan para pedagang di Kabupaten Probolinggo ini masih sangat rendah. Sehingga kami ingin memastikan, dengan tingkat kepatuhan yang rendah itu, apakah mereka terbebas dari virus yang tidak terdeteksi ini,” kata Dwijoko di lokasi.

Rapid test massal ini, imbuh dia, akan berlanjut di pasar lain yang kecamatannya masuk zona merah Covid-19. “Untuk langkah awal, kami lakukan di Pasar Semampir, selanjutnya akan dilakukan di pasar-pasar lain di wilayah zona merah,” papar Dwijoko.

Jika dalam rapid test ada pelaku pasar yang reaktif, menurut Dwijoko, maka pedagang yang bersangkutan akan dikarantina sesuai dengan domisili masing-masing selama 14 hari. Selanjutnya, jelas dia, akan dilanjutkan dengan tes swab.

“Untuk memastikan positif tidaknya, harus menunggu hasil tes swab dulu. Ketika ada pedagang yang positif Covid-19, kami koordinasi dulu dengan pimpinan untuk langkah yang akan diambil selanjutnya,” ia menjelaskan.

Baca Juga  Tempat Hiburan Malam Ditutup, Keramaian Dibubarkan

Sekedar informasi, dari 24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Probolinggo, 10 diantaranya sudah masuk zona merah, yakni Kecamatan Gading, Pakuniran, Paiton, Kraksaan, Krejengan Gending, Dringu, Tegalsiwalan, Sumber, Tongas. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Perangi DBD, Pemkab Lumajang Enggan Hanya Andalkan Fogging

Lumajang,- Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menilai fogging atau pengasapan bukan solusi yang efektif untuk …