Diduga Terinfeksi Covid-19, Santri di Curahsawo Pilih Kabur Saat Dijemput Tim Satgas

GENDING-PANTURA7.com, Upaya Tim Satgas Percepatan Penanganan Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten Probolinggo dalam menekan penyebaran virus corona menemu jalan terjal. Upaya tim yang hendak melakukan proses karantina terhadap JR (16), pasien yang dinyatakan positif Covid-19 gagal total.

Pasalnya, pasien asal Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu kabur saat dijemput paksa oleh Tim Satgas ke rumahnya, Minggu (26/4/2020) malam. Diduga, pasien yang juga berstatus santri itu kabur bersama keluarganya.

Tim Satgas bersama tokoh masyarakat yang merangsek masuk ke dalam rumah FT, orang tua JR, tak menemui sasaran. Di dalam rumah, JR dan orang tuanya tidak ditemukan.

“JR menunjukkan kecenderungan reaktif, berdasarkan dua kali hasil rapid test yang dilakukan Satgas Covid-19. Artinya yang bersangkutan dinyatakan positif terpapar Covid-19,” terang Koordinator Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Ugas memprediksi, JR terpapar Covid-19 ketika sedang mondok di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan. Dugaan itu diperkuat dengan munculnya puluhan pasien positif Covid-19 dari daerah lain yang juga merupakan santri di Ponpes Temboro.

“JR merupakan bagian dari klaster Temboro. Sudah seharusnya dia kami rawat dan karantina di tempat khusus. Namun pihak keluarga tidak kooperatif, justru kabur beserta seluruh anggota keluarganya dalam satu mobil. Bisa dibayangkan bagaimana akibatnya,” kecam Ugas.

Ugas memperingatkan agar JR dan keluarganya segera menyerahkan diri ke Tim Satgas. Selain itu, imbuh Ugas, JR dan keluarganya harus bersedia menjalani perawatan dan karantina yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Kami minta kerjasamanya di situasi yang genting ini. Mohon jangan mempersulit kerja Satgas Covid-19. Kalau ini dibiarkan, maka penanganan Covid-19 ini akan sia-sia,” pinta Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Baca Juga  Penyidikan Kasus Korupsi DD di Kejaksaan Mandek Gara-gara Covid-19

Dilain pihak, salah seorang anggota keluarga JR mengklaim, JR tak pantas dikarantina dengan alasan dia sudah mengantongi surat keterangan sehat dari ponpesnya. Alasan lain, JR nampak sehat-sehat saja selama berada di rumah sejak sepekan terakhir.

“Kalau hasilnya positif, pasti dia (JR, red) sakit. Buktinya sepengetahuan saya, keponakan saya itu sehat-sehat saja,” sebut keluarga JR, yang enggan disebutkan namanya ini. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Editor : A. Zainullah FT


Baca Juga

Arus Mudik Lebaran, Sopir dan Kru Bus Diperiksa Kesehatan

Probolinggo,- Untuk memastikan kesehatan sopir dan kru bus, Dinas Kesehatan dan P2KB Kota Probolinggo, bersama …