Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPRD Probolinggo Segera Ditahan

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PKB, Ahsan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ahsan jadi tersangka pasca diduga korupsi dana bantuan mesin penggilingan padi dan jagung, program Lembaga Mandiri Mengakar di Masyarakat (LM3) Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Tersangka Ahsan, dilaporkan melakukan tindak pidana korupsi Dana LM3 Kementan tahun 2014, untuk Yayasan Assakdiyah, Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, senilai Rp.150 juta.

Dari hasil penyelidikan sementara Kejari Probolinggo, disebutkan bahwa tersangka merugikan keuangan negara senilai Rp.110.500.000, atas progran LM3 fiktif bantuan mesin penggilingan padi dan jagung untuk Yayasan Assakdiyah.

“Ya sudah tersangka. Sebagai ketua LM3 Yayasan Assakdiyah, tesangka melakukan proyek fiktif. Dananya Rp 110 juta lima ratus ribi,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo, Novan Basuki Ariyanto, Selasa (10/03/2020).

Hari ini, Kejari Kabupaten Probolinggo memanggil tersangka untuk dimintai keterangannya. Surat panggilan itu bernomor B-47/M.5.42/Fd.1/03/2020 yang meminta tersangka datang pukul 09.00 WIB. Namun tersangka tidak hadir memenuhi panggilan.

“Hari ini kami panggil sebagai tersangka, tapi belum datang. Jika kondisinya sehat, tersangka bisa dilakukan penahanan,” terang Novan.

Kasa hukum tersangka, Hasanuddin, SH, mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Kejari karena sakit.

“Klien kami sedang tidak enak badan, jadi tidak hadir memenuhi panggilan,” kata Hasanuddin.

Kuasa hukum tersangka akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan bukti-bukti lain seputar kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ada dana yang dikembalikan pihak yayasan ke Kejaksaan, nah ini kan berarti yayasan tidak membangun (melakukan pembangunan program LM3, red). Itu juga akan kami pelajari,” tambahnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  DCS Ditetapkan, KPU: Masih Bisa Diganti atau Pindah Parpol

Baca Juga

Pemkab Lumajang Sibuk Stabilkan Harga Pangan, Kekeringan Terabaikan

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab Lumajang) tengah gigih menjaga stabilitas harga beras di pasaran. Meski demikian, …