Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Berita Pantura · 11 Mar 2020 06:47 WIB

Aktivis Anti-korupsi Demo di Polres, Massa Blokade Jalur Pantura


					Aktivis Anti-korupsi Demo di Polres, Massa Blokade Jalur Pantura Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Puluhan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Probolinggo, Rabu (11/3/2020) pagi. Aksi ini sempat ricuh, bahkan membuat arus lalu lintas tersendat.

Aksi demontrasi ini merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi di Kecamatan Gading, pada tahun 2017 silam. Massa mempertanyakan tindaklanjut kasus yang menjerat Kasi Pembangunan Kecamatan Gading, Sapari dan stafnya, Zainal Abidin.

Koordinator aksi, Sholehuddin mempertanyakan kasus korupsi yang dikabarkan sudah di SP3 (Surat perintah pemberhentian penyidikan) pada tahun 2019 itu. Ia menuding pihak kepolisian tak serius melakukan penyelidikan.

“Kami hanya minta salinan berkas SP3, kok tidak dikasih. Saya juga heran, kok bisa kasus OTT ini di SP3,” kata Sholehuddin.

Selama aksi, tidak satupun pejabat utama (PJU) Polres Probolinggo keluar untuk menemui massa. Hal ini kian membuat massa berang sehingga sempat terjadi keributan saat massa merangsek masuk ke kantor Polres Probolinggo.

Tak puas, massa lalu memblokade jalur pantura arah Probolinggo – Situbondo sehingga arus kendaraan sempat tersendat. Beruntung aksi ini tak berlangsung lama setelah massa berhasil ditenangkan sejumlah aparat kepolisian.

“Awalnya kami akan menggelar demo ini dengan GMPK Jawa Timur, akan tetapi kami urungkan karena kami dijanjikan salinan SP3. Akan tetapi sampai sekarang, salinan itu tidak kami terima,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, OTT kasus korupsi di SP3 lantaran pihaknya masih dalam tahap koordinasi pasca terjadi pergantian pucuk pimpinan di Polres Probolinggo. Selain itu, berkas kasus itu sebelumnya sudah P 19 (Pengembalian berkas) sebanyak lima kali.

“Untuk PP 19 yang terakhir, karena materil dari perkara yang kami sampaikan kepada kejaksaan belum cukup bukti dan tidak bisa dilanjutkan penyidikannya. Sehingga kami berani SP3,” tutur Rizky. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok

15 Juli 2025 - 19:04 WIB

Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf

15 Juli 2025 - 18:15 WIB

Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

15 Juli 2025 - 17:00 WIB

Dua Korban Perahu Terbalik di Pasuruan Ditemukan, Total 4 Meninggal

15 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok

14 Juli 2025 - 19:30 WIB

Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

14 Juli 2025 - 17:56 WIB

Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya

14 Juli 2025 - 16:21 WIB

Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

14 Juli 2025 - 15:07 WIB

Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan

14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Trending di Peristiwa