HP Raib, Remaja di Maron Bacok Teman Ngopi

MARON-PANTURA7.com, Penganiayan yang berujung pembacokan terjadi di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Insiden ini melibatkan dua remaja, yang sejatinya sekawan.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat Nurul Huda (23), kehilangaan 3 unit handphone (HP) miliknya saat minum kopi di sebuah warung di Desa Brani Kulon, Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 21.00 Wib. Di warung itu, Huda nongkrong bersama temannya, Muhammad Tansil (20).

Huda mencurigai Tansil sebagai pencuri 3 unit HP miliknya. Ia lantas menghadang korban di jalan yang dilewati korban pulang ke rumahnya lalu membacok korban dengan sebilah celurit.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan bagian kiri dan di bagian pinggang. pelaku menggunakan celurit untuk menganiaya korban,” kata Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriyanto, Selasa (11/2/2020).

Penganiayaan itu, lanjut Sugeng, membuat pihak keluarga korban tidak terima dan lantas melaporkan pelaku ke Mapolsek Maron. “Setelah mendapatkan laporan itu, ya kita proses hukum,” paparnya.

Namun pada Senin (10/2/2020) malam, sambung Sugeng, pihaknya kedatangan pelaku yang datang bersama keluarganya. Pelaku menyatakan menyerahkan diri kepada polisi sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.

“Pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Maron diantar oleh orang tuanya, kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan. Selainnya, kami masih melakukan pengembangan,” tutur Sugeng melalui sambungan telepon. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Mendekati Lebaran, Dua Pria di Maron 'Garong' Tetangga

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …