Masih Ingat Sepasang Kekasih yang Mesum di Masjid? Begini Nasibnya

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sempat viral, akhirya sepasang remaja yang mesum di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo dibekuk polisi. Dihadapan polisi dan takmir masjid, kedua pelaku menyesali perbuatannya.

Dua sejoli yang dimabuk asmara tersebut ialah NS (16) asal Desa Tanjung, Kecamatan Randuagung, dengan remaja pria berinisial MF (17) asal Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Wakapolresta Probolinggo, Kompol Imam Pauji mengatakan, kasus keduanya diselesaikan secara kekeluargaan. Pertimbangannya, karena salah satunya masih dibawah umur. Selain itu, pelapor memutuskan mencabut laporan.

“Kami selesaikan secara kekeluargaan, bahkan antara pelapor dan keluarga keduanya sudah kami pertemukan,” jelas Imam Pauji, Kamis (19/12) di Mapolres Probolinggo Kota Jl. Dr. Saleh, Mayangan.

Dari penuturan kedua pelaku, mereka kompak mengaku kecapekan pasca menempuh perjalanan. Namun, alih-alih beribadah atau istirahat di masjid, mereka justru bermesum ria.

“Karena sudah selesai secara kekeluargaan, maka proses hukum tidak kami lanjutkan. Mereka boleh pulang ke rumahnya masing-masing,” papar Wakapolresta.

Pelapor sekaligus ttakmir Masjid Al Hidayah, Diya’uddin (46), menyebut pencabutan laporan dilakukan karena ia sudah memaafkan kedua pelaku. Baik NS maupun MF, jelasnya, secara khusus sudah meminta maaf.

“Saya sudah memaafkan keduanya, namun jangan sampai diulangi. Tetu hal ini bisa menjadi pelajaran bagi remaja lainnya,” ucap Diya’uddin.

Diketahui, sepasang remaja beda jenis kelamin ini nekat melakukan perbuatan mesum di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Sukoharjo, Sabtu (16/11) lalu. Aksi mereka tererekam CCTV dan terunggah di media sosial, sehingga viral. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Baca Juga  Pelaku Pembacokan Penjual HP Bekas Ditangkap, Ternyata asal Kraton

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …