Jadi Korban Pemerasan, ini Kesaksian Kades Karanggeger

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo, menyeret AW (42) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ke dalam tahanan.

Pelaku yang merupakan ketua sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo, kena OTT pasca memeras Kepala Desa (Kades) Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Bawon Santoso.

Kepada PANTURA7.com, Bawon membenarkan bahwa pelaku memerasnya dengan meminta uang sebesar Rp5 juta. Uang tersebut, menurut Bawon, akan digunakan pelaku untuk membeli sepeda gunung yang beberapa hari terakhir menjadi komponen hidup baru masyarakat.

“Ketika meminta uang, saya bilang kalau saya tidak megang uang. Tetapi dia ngotot bahkan menyuruh saya untuk mencari pinjaman. Hal itu membuat saya kesal sehingga menghubungi dan berkoordinasi dengan Tim Saber Pungli,” kata Bawon Santoso, Selasa (30/6/2020).

Bawon menambahkan, permintaan uang oleh AW disertai ancaman. Pelaku, dijelaskan Bawon, mengancam akan melaporkan Kades kepada pihak yang berwajib terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

“(Senin) kemarin, saya ditelpon dan dimintai uang, sekitar jam 12.00 WIB. Lalu saya suruh dia menghadap saya di kantor desa, tetapi saya sudah koordinasi dengan Tim Saber Pungli Polres Probolinggo, karena sudah terlanjur kesal,” terangnya.

Setelah sampai di kantor Desa Karanggeger, sambung Bawon, dia kemudian memberikan uang Rp3 juta yang dibungkus amplop coklat. Setelah uang dipegang oleh pelaku, tetiba petugas datang.

Dikatakan Bawon, kedatangan petugas membuat AW kelabakan. Bahkan ia bingung dan secara spontan melempar uang dalam genggaman tangannya ke pojok ruangan.

“Saat petugas datang, dia mau mengembalikan uang yang saya kasih, namun saya tolak. Saya bilang, sudah ambil saja, kan sudah saya kasih. Kemudian dia melemparkan uang itu ke pojok ruangan saya,” ceritanya.

Baca Juga  Usai Kasasi, Kasus Kades Temenggungan Probolinggo Kembali Disidangkan

AW lantas dicokok Tim Saber Pungli, yang lalu membawa pelaku ke Mapolres Probolinggo. Dari OTT ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta yang ‘diumpankan’ Kades kepada AW serta HP milik pelaku. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainulah FT


Baca Juga

Kembali Berulah, Residivis Curas Tertangkap Bawa Sajam dan Sabu di Kejayan

Pasuruan,- Residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Wagisan (36), kembali berulah. Kali ini, warga Desa …